Dapodikdasmen |
Langkah Jitu DapoDikdasmen
Pembaharuan Aplikasi Dapodik oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah berjalanan beriringan dengan perkembangan jaman dan
pesatnya kemajuan teknologi. Setiap tahun ajaran baru pihak pengembang
aplikasi dapodik juga merilis aplikasi versi terbaru, bukan hanya
tampilan yang berubah namun terdapat penambahan-penabanan vitur untuk
entry data juga bertambah.
Namun
dengan pembaruan tersebut juga timbul berbagai masalah yang dihadapi
oleh petugas input atau entry data pada aplikasi dapodik karena
kurangnya pengetahuan yang dimiliki. Oleh karena itu pada kesempatan ini
kami selaku Operator Sekolah yang juga bertugas meng-entry data pada
aplikasi dapodik ingin berbagai tips dan tutorial penyelesaian masalah
yang pernah kami hadapi saat kami bekerja dengan Aplikasi Dapodik
tersebut, yang kami rangkum dan kami susun dalam bentuk artikel beserta
video tutorial. dan semoga dapat membatu penyelesaian masalah yang juga
dihadapi oleh semua yang bertugas sebagai Operator Sekolah (petugas
input atau entry data dapodik).
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum kita memulai mengerjakan Dapodik.
1. Pembentukan Tim Kerja Dapodik
Mengingat proses implementasi pendataan Dapodik di lingkungan sekolah mencakup semua bagian dan untuk mendapatkan data yang lengkap dan valid dibutuhkan beberapa persiapan, mulai pengumpulan data data, persiapan hardware dan software, sosialisasi ke warga sekolah dan sebagainya, maka perlu untuk dibentuk TIM Pendataan aplikasi Dapodik agar pembagian tugas dan tanggung jawab menjadi jelas.
Adapun pembagian tugas dan tanggung jawab pada tim pendataan
Dapodik adalah sebagai berikut:
Membantu entri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
Dalam pembuatan Tim kerja Dapodik ini Kepala Sekolah perlu menerbitkan Surat Tugas atau Surat Keputusan pembentukan TIM kerja Dapodik. Penerbitan Surat Tugas atau Surat Keputusan ini di perlukan sebagai bekal Tim pengelola data Dapodik dalam bekerja secara berkelanjutan dan menjadi jelas tugas, tanggungjawab beserta hak-haknya selama bertugas menjalankan Aplikasi Dapodik.
Kepala Sekolah diharapkan menerbitkan SK penugasan kepada GTK yang ditunjuk menjadi operator dapodik di sekolah. Dimana dengan SK tersebut operator dapodik dapat mendaftar dan mengaktifkan akun ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) melalui laman:
Surat Tugas atau Surat Keputusan juga di perlukan sebagai legalitas Tim kerja Dapodik dalam kaitannya proses permintaan data-data ke semua bagian di sekolah, dengan adanya Surat Tugas atau Surat Keputusan ini maka menjadi dasar untuk secara sah Tim kerja Dapodik diperbolehkan untuk meminta data-data yang diperlukan guna di masukkan ke Aplikasi Dapodik.
Tim kerja Dapodik sebagai pengelola data di sekolah sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari semua bagian di sekolah dalam penyiapan data-data awal, operasional maupun proses pemuthakhiran data Dapodik. Terlebih lagi dalam proses melengkapi, verifikasi dan validasi data yang akan digunakan untuk transaksional, seperti data siswa untuk kepentingan BOS, PIP, UN kemudian data GTK untuk kepentingan tunjangan dan lain sebagainya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum kita memulai mengerjakan Dapodik.
1. Pembentukan Tim Kerja Dapodik
Mengingat proses implementasi pendataan Dapodik di lingkungan sekolah mencakup semua bagian dan untuk mendapatkan data yang lengkap dan valid dibutuhkan beberapa persiapan, mulai pengumpulan data data, persiapan hardware dan software, sosialisasi ke warga sekolah dan sebagainya, maka perlu untuk dibentuk TIM Pendataan aplikasi Dapodik agar pembagian tugas dan tanggung jawab menjadi jelas.
Adapun pembagian tugas dan tanggung jawab pada tim pendataan
Dapodik adalah sebagai berikut:
Kepala Sekolah :
- Bertanggung jawab terhadap pendataan Dapodik yang ada di sekolah
- Melakukan Sosialisasi aplikasi Dapodik dan kebijakan pendataan data pokok pendidikan ke warga sekolah
- Berkomitmen dan mendukung implementasi Aplikasi Dapodik di sekolah
- Mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik
- Menginstruksikan kepada Wakil Kepala Sekolah yang terkait untuk membantu / memudahkan informasi yang dibutuhkan oleh operator sekolah berkaitan dengan data profil sekolah, Sarpras, GTK, Peserta Didik dan Substansi Pembelajaran
- Menghimbau kepada GTK setelah melakukan proses PBM untuk mengisi formulir individual GTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator Dapodik
- Menghimbau pada Peserta Didik untuk mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap
- Membantu Kepala Sekolah untuk memastikan pendataan Dapodik yang ada di sekolah berjalan dengan baik
- Membantu Kepala Sekolah menyiapkan administrasi sosialisasi aplikasi Dapodik dan kebijakan pendataan data pokok pendidikan ke warga sekolah
- Membantu Kepala Sekolah mengawasi Operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik
- Menyiapkan dan menggandakan formulir pendataan Dapodik baik untuk profil sekolah, GTK dan Peserta Didik
- Membantu Kepala Sekolah dalam menerbitkan SK Penugasan TIM
- pendataan Dapodik
- Membantu Kepala Sekolah dalam merencanakan kegiatan update data
- Dapodik ke Server pusat.
Operator Sekolah 1 [Entri Data] :
- Melakukan Instalasi Aplikasi Dapodik di Komputer/laptop Sekolah
- Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan
- Melakukan sinkronisasi data ke server melalui Aplikasi Dapodik
- Melakukan Verifikasi dan Validasi data pokok pendidikan ke PDSPK
- Melakukan koordinasi dan konsultasi pada Kepala Sekolah berkaitan data-data yang sudah dilakukakan sinkronisasi ke server pusat
Operator Sekolah 2 [Admin Data/Teknis] :
Menyiapkan jaringan untuk Client Server agar dapat dilakukan entri data secara bersama-samaMembantu entri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
Dalam pembuatan Tim kerja Dapodik ini Kepala Sekolah perlu menerbitkan Surat Tugas atau Surat Keputusan pembentukan TIM kerja Dapodik. Penerbitan Surat Tugas atau Surat Keputusan ini di perlukan sebagai bekal Tim pengelola data Dapodik dalam bekerja secara berkelanjutan dan menjadi jelas tugas, tanggungjawab beserta hak-haknya selama bertugas menjalankan Aplikasi Dapodik.
Kepala Sekolah diharapkan menerbitkan SK penugasan kepada GTK yang ditunjuk menjadi operator dapodik di sekolah. Dimana dengan SK tersebut operator dapodik dapat mendaftar dan mengaktifkan akun ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) melalui laman:
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ .
Dan dengan akun tersebut nantinya operator dapodik dapat menggunakannnya untuk dapat melakukan verifikasi dan validasi data pokok pendidikan, yaitu Verifikasi Validasi Satuan Pendidikan (vervalSP), Verifikasi Validasi Peserta Didik (VervalPD), dan Verifikasi Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (VervalPTK).Surat Tugas atau Surat Keputusan juga di perlukan sebagai legalitas Tim kerja Dapodik dalam kaitannya proses permintaan data-data ke semua bagian di sekolah, dengan adanya Surat Tugas atau Surat Keputusan ini maka menjadi dasar untuk secara sah Tim kerja Dapodik diperbolehkan untuk meminta data-data yang diperlukan guna di masukkan ke Aplikasi Dapodik.
Tim kerja Dapodik sebagai pengelola data di sekolah sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari semua bagian di sekolah dalam penyiapan data-data awal, operasional maupun proses pemuthakhiran data Dapodik. Terlebih lagi dalam proses melengkapi, verifikasi dan validasi data yang akan digunakan untuk transaksional, seperti data siswa untuk kepentingan BOS, PIP, UN kemudian data GTK untuk kepentingan tunjangan dan lain sebagainya.
Sumber : Buku 18 langkah Jitu Dapodik
Video Tutorial Pengajuan Operator Dapodik Baru
1. Processor minimal Pentium Core Duo
2. Memory minimal 2 GB
3. Storage tersisa minimal 400 MegaByte
4. CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
5. Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768
Operating Sistem
1. Windows XP SP 3
2. Windows Vista
3. Windows 7 32 & 64 Bit
4. Windows 8 32 & 64 Bit
5. Windows 8.1 32 & 64 Bit
6. Windows 10 32 & 64 Bit
Browser : Google Chrome (Sangat Disarankan dan Bersih dari plugins- plugins)
Spesifikasi Minimal Komputer (Hardware)
Untuk dapat menjalankan aplikasi Dapodik 2016, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:1. Processor minimal Pentium Core Duo
2. Memory minimal 2 GB
3. Storage tersisa minimal 400 MegaByte
4. CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
5. Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768
Spesifikasi Minimal Software (Operating Sistem)
Untuk menjalankan aplikasi Dapodik 2016, spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:Operating Sistem
1. Windows XP SP 3
2. Windows Vista
3. Windows 7 32 & 64 Bit
4. Windows 8 32 & 64 Bit
5. Windows 8.1 32 & 64 Bit
6. Windows 10 32 & 64 Bit
Browser : Google Chrome (Sangat Disarankan dan Bersih dari plugins- plugins)
Lankah Instal Dapodik
Sebelum menginstal perhatikan beberapa hal berikutSpesifikasi Minimal Komputer (Hardware)
Untuk dapat menjalankan aplikasi Dapodik 2016, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:1. Processor minimal Pentium Core Duo
2. Memory minimal 2 GB
3. Storage tersisa minimal 400 MegaByte
4. CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
5. Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768
Spesifikasi Minimal Software (Operating System)
Untuk menjalankan aplikasi Dapodik 2016, spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:Operating Sistem
1. Windows XP SP 3
2. Windows Vista
3. Windows 7 32 & 64 Bit
4. Windows 8 32 & 64 Bit
5. Windows 8.1 32 & 64 Bit
6. Windows 10 32 & 64 Bit
Browser : Google Chrome (Sangat Disarankan dan Bersih dari plugins- plugins)
Setting Waktu pada Komputer
Langkah awal sebelum melakukan installasi Aplikasi Dapodik versi 2016, ada beberapa konfigurasi/setting yang perlu dilakukan pada komputer. Diawali dengan melakukan setting time zone, maka dipersilahkan melakukan konfigurasi waktu pada PC atau Laptop. Ikuti langkah berikut ini:1. Klik waktu yang berada pada taskbar, kemudian pilih “Change date and
time settings”.
Change date and time settings |
Date time pada control panel |
Date and Time Setting |
sebagaimana gambar dibawah ini.
Mengganti timezone |
5. Sesuaikan dengan zona waktu setempat. Contoh untuk Indonesia bagian barat pilih zona waktu Jakarta seperti gambar dibawah ini.
Bangkok, Hanoi, Jakarta |
Program Pengamanan di non aktifkan
Agar proses installasi aplikasi Dapodik versi 2016 dapat berjalan dengan baik maka beberapa program pengamanan perlu untuk di non aktifkan terlebih dahulu atau bahkan di remove :- Deep Freeze : harus di non aktifkan
- ntivirus yang membuat service database tidak berjalan sebagaimana seharusnya misalnya Avast, Avira, Symantec, Antivir harus dinon aktifkan atau diremove
- Windows Firewall di non aktifkan jika ingin menggunakan entri data dengan menggunakan jaringan. Cara menonaktifkan adalah :
Pengaturan Firewall |
Instal Dapodik
Aplikasi Dapodik menyediakan 2 file setiap release yaitu Full Installer dan Updater. Full Installer yang di download apabila operator sekolah belum pernah sama sekali memiliki aplikasi Dapodik pada PC (Personal Computer) atau Laptop, atau memang versi baru yang merupakan hasil perbaikan dan pengembangan yang mengharuskan untuk diinstal ulang. Menggunakan aplikasi Full Installer juga berlaku jika sudah pernah menginstall aplikasi, tetapi karena suatu sebab harus dilakukan install ulang aplikasi Dapodik.Untuk mendownload Aplikasi Dapodik versi 2016 lakukan langkah sebagai berikut :
1. Jalankan Browser Mozilla firefox atau Google Chrome dan pada address bar ketikkan
http://www.dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2. Tunggu beberapa saat dan akan tampil manajemen pendataan Dapodikdasmen sebagai berikutlaman manajemen Pendataan |
3. Klik menu “Download” dan Klik “Unduh Installer” Aplikasi Dapodik versi terbaru 2016b seperti dibawah ini :
Download Full Installer |