PTS - PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH

PTS - PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH

jem


PTS

PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH

MENINGKATKAN KEDISIPLINAN GURU
SD NEGERI 2 TAMANAGUNG
MELALUI PENERAPAN PENCATATAN PIKET SECARA KETAT DAN BERKELANJUTAN



Disusun Oleh :
Dra. -
NIP.  

  
SDN NEGERI 2 TAMANAGUNG
KECAMATAN CLURING
KABUPATEN BANYUWANGI
LEMBAR PENGESAHAN


Judul                        : MENERAPKAN KEDISIPLINAN GURU SD NEGERI
                                    2  TAMANAGUNG MELALUI PENENERAPAN PENCATATAN PIKET SECARA KETAT DAN BERKELANJUTAN
Disusun oleh           
NIP                           
                                                           

    Banyuwangi             2013

                       Mengetahui,                                           Mengesahkan                                   
              Ka. UPTD Kec. Cluring                   Pengawas TK/SD Kec. Cluring




        Dra. UMI BAROROH, M.Pd                      RUSEMI, S.Pd SD
          NIP 19620616 198303 2 020                 NIP. 19560704 197703 2 005











                                                                                                  





                                                                                                           

KATA PENGANTAR


Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan Penyusunan Laporan ini sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan.
Penulisan laporan Penelitian Tindakan Sekolah dapat selesai tentu berkat dukungan serta bantuan  dari berbagi pihak, baik bantuan yang bersifat moral material. Untuk itu pada kesempatan ini, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada berbagai pihak tersebut
Harapan penulis, semoga Laporan Perbaikan Pembelajaran ini  dapat diterima dengan  segala kelebihan dan  kekurangannya sebagai upaya dalam meningkatkan kedisiplinan dan mutu pendidikan, dan semoga dapat bermanfaat   bagi kemajuan pendidikan di Indonesia pada umumnya dan  khususnya pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 2 Tamanagung Kecamatan Cluring  Kabupaten Banyuwangi.
                                                                             Banyuwangi,                2014

                                                                                            Penulis,

 Contoh PTS - PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH



DAFTAR ISI

Halaman Judul ...................................................................................................  i
Halaman Pengesahan .........................................................................................  ii
Katan Pengatar ...................................................................................................  iv
Daftar Isi ............................................................................................................  v

BAB I PENDAHULUAN
A.         Lalar Belakang ..........................................................................................  1
B.          Rumusan Masalah .....................................................................................  2
C.          Tujuan Pembelajaran .................................................................................  3
D.         Manfaat Penelitian ....................................................................................  3

BAB II KAJIAN PUSTAKA
A.           Definisi Pembelajaran  ..............................................................................  5
B.          Hakikat IPA .............................................................................................  5
C.          Proses Belajar IPA .................................................................................... 7
D.         Metode Pembelajaran  ..............................................................................  7
E.          Metode Demonstrasi ................................................................................  8
F.           Pengertian Media Pembelajarn .................................................................  12
G.         Pemahanan Siswa .....................................................................................  15
H.         Hasil Belajar Siswa.................................................................................... 12
I.            Kaitan Metode Demosntrasi pada Pemahaman dan
J.            Hasil Belajar Siswa  ..................................................................................  15
K.         Hipotesis Tindakan  ..................................................................................  16

BAB III PELAKSANAAN PERBAIKAN 
L.            Metode Penentuan Lokasi, Waktu dan Subjek Penelitian .......................  17
M.          Desain Penelitian Perbaikan .....................................................................  18
N.           Metode  Analisis Data ..............................................................................  20

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 
A.    Deskripsi Hasil Pnelitian Perbaikan Pembelajaran  ..........................  22
B.     Pembahasan Hasil Penelitian Perbaikan Pembelajaran .....................  27

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN  
A.    Kesimpulan  ......................................................................................  34
B.     Saran  ................................................................................................  34

DAFTAR PUSTAKA
Lampiran – Lampiran






















  
 PTS - PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH
  

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki minimal 5 (lima) kompetensi yaitu; kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Kompetensi dimensi kepribadian dan manajerial yang selama ini dilaksanakan ternyata masih belum memadai untuk menjangkau seluruh kepala sekolah dalam waktu yang relatif singkat. Kompetensi tersebut harus dimiliki kepala sekolah untuk mengelola guru dan staf tata usaha dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah dan berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah.
. Pendayagunaan sumber daya sekolah serta berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia sangat erat kaitannya dengan kedisiplinan kerajinan untuk melaksanakan tugas di sekolah.
Seorang guru yang berkompetensi adalah guru yang memiliki kompetensi berdasarkaan Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kedisiplinan adalah salah satu bagian dalam kompetensi kepribadian. Kedisiplinan yang dimaksud adalah disiplin: masuk dan keluar kelas; menyediakan perangkat pembelajaran; mengadakan penilaian dengan benar dan; membuat program remedial.
Pada program pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) dan yang setara, jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 32 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. Jenis program pendidikan di SMP dan yang setara, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 10, sementara keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh kebijakan Dinas setempat dan kebutuhan sekolah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
Pengaturan beban mengajar guru berdasarkan standar pelaksaanaan PBM , bahwa setiap guru profesional wajib mengajar tatap muka dikelas antara 24 jam perminggu hingga 40 jam perminggu. Perhitungan 24 jam perminggu artinya bahwa guru wajib berdiri dikelas selama 24 kali 40 menit dalam perminggu. Jika dihitung dengan menit, maka 24 kali 40 menit adalah 960 menit. Berdasarkan kewajiban pegawai negeri sipil 37,5 jam perminggu yang bila dijadikan menit maka 37,5 kali 60 menit = 2250 menit. Seorang guru adalah PNS yang wajib bekerja selama 2250 menit tiap minggu, maka guru yang hanya mempunyai jam tatap muka 24 jam perminggu masih mempunyai waktu disekolah untuk mengerjakan persiapann mengajar, memeriksa hasil ulangan siswa serta tugas lain serta pengembangan profesi . 2250 menit kurang 960menit yaitu 1290 meit. Jika dijadikan jam , maka masih terdapat 21 jam perminggu diluar jam tatap muka.
Hingga saat ini, belum semua guru dapat melaksanakan tugas ideal sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu dengan beban mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. Hal tersebut terjadi karena kondisi sekolah yang kelebihan guru atau lokasi sekolah yang berada di daerah terpencil. Kelebihan guru terjadi karena ada perubahan kebijakan dalam perencanaan dan rekruitment guru, serta perubahan beban mengajar guru dari paling sedikit 18 jam tatap muka per minggu menjadi 24 jam tatap muka per minggu. Khusus sekolah-sekolah di daerah terpencil, pada umumnya peserta didiknya sedikit sehingga mempengaruhi jumlah rombongan belajar (rombel) dan rasio minimal jumlah peserta didik terhadap gurunya.
Berdasarkan kenyataan yang terjadi di SMP Negeri Satu Atap Pallantikan bahwa benar guru sudah diberikan beban mengajar dalam kelas , namun kenyataannya masih banyak dan sering di antara guru-guru tidak melaksanakan dengan sepenuhnya. Keterlambatan tiba di sekolah pada jam pertama dan cepatnya keluar pada jam terakhir adalah salah satu kenyataan yang sering terjadi sehingga menyebabakan terlambat masuk di kelas atau cepat keluar, akhirnya 1 jam 40 menit hanya terlaksana sekitar 35 menit. Selain keteralambatan datang disebabkan juga kegiatan guru pada waktu istirahat di ruang guru yang sering terlupakan jika jam mengajar telah masuk masih melanjutkan cerita dengan sesama guru.
Melihat kenyataan tersebut maka masalah yang harus diselesaikan adalah bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan kehadiran guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Peningkatan kedisiplinan mengajar guru merupakan hal yang sangat perlu diperhatikan mengingat bahwa volume belajar siswa tidak dapat terpenuhi secara maksimal. Untuk itu diperlukan upaya yang dilakukan kepala sekolah untuk memperbaiki kondisi tersebut, salah satu upaya yang akan dilakukan oleh penulis adalah pencatatan piket secara ketat dan berkelanjutan.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka dapat diindentifikasi masalah-masalah sebagai berikut:
  • Guru –guru banyak yang terlambat datang pada jam pertama
  • Setelah jam istirahat guru-guru sering melupakan jam mengajar karena keasikan cerita di kantor
  • Pada jam terakhir terkadang ada guru yang lebih cepat meninggalkan kelas sebelum bel pulang dibunyikan
  • Guru-guru kadang mengahbiskan waktunya untuk hal-hal yang tidak penting di kelas seperti memarahi siswa , mengabsen terlalu lama.
  • Kadang-kadang guru terhalang tiba di kelas karena hujan keras.
  • Guru-guru terlambat datang karena macet dalam perjalanan.
  • Guru-guru sibuk dengan kegiatan lain di luar.
C. Pembatasan Masalah
  • Berdasarkan analisis potensi dan kewenangan yang dimiliki peneliti dan kemendesakan serta prioritas masalah tersebut untuk segera ditangani maka masalah dibatasi pada Sebagian guru sering terlambat datang pada jam pertama dan cepat keluar pada jam terakhir.”
D. Perumusan masalah
  1. Apakah dengan pencatatan piket yang ketat terhadap kedatangan guru pada jam pertama dapat mengurangi keterlambatan guru mengajar.
  2. Apakah dengan pencatatan piket yang ketat terhadap kepulangan guru pada jam terakhir dapat mengurangi kecepatan guru meninggalkan kelas sebelum waktunya
E. Tujuan Penelitian
1. Tujuan umum:
Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
2. Tujuan khusus
  1. Meningkatkan kedisiplinan kehadiran guru datang mengajar pada jam pertama
  2. Meningkatkan kedisiplinan kehadiran guru mengajar sesuai jam yang tersedia pada jadwal
3. Manfaat Penelitian
1. Bagi siswa
  • Memperoleh kesempatan belajar yang sesuai dengan target kurikulum.
  • Memudahkan siswa dalam memahami informasi dari guru.
  • Siswa belajar lebih lama di dalam kelas.
2. Bagi guru
  • Meningkatkan motivasi guru dalam mengatur waktu lebih tepat
  • Meningkatkan kedisiplinan kehadiran guru dalam menjalankankan tugasnya.
3. Bagi kepala sekolah
  • Meningkatkan profesionalisme kepala sekolah dalam bidang kepribadian dan manajerial.
  • Meningkatkan kredit point kepala sekolah.
4. Bagi sekolah
  • Terciptanya budaya kultur positif di lingkungan sekolah.
  • Meningkatnya kuantitas pembelajaran.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Deskripsi sekolah (profil sekolah).
SMP Negeri Satu Atap Pallantikang Maros Baru adalah salah satu sekolah yang terdapat di Indonesia tepatnya di kampung Bantabantaeng Lingkungan Panaikang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Propinsi Sulawesi Selatan. Secara geograpis jaraknya tidak jauh dari kota kabupaten, kira-kira 2 KM. Lokasi sekolah ini tergolong sekolah pedesaan karena tidak terdapat di pusat kota kabupaten atau di kota kecamatan. Seakolah ini beroperasi sejak tahun pelajaran 2005/2006. Perkembngan sekolah ini dilihat dari peningkaran siswanya termasuk sekolah yang berkembang . Keadaan siswa selama dua tahun terakhir menunjukkan bahwa sekolah ini diminati masyarakat yang ditunjukkan bahwa pada penerimaan siswa baru selalu meningkat calon siswa baru. Perlu diketahui bahwa sekolah ini tidak memiliki lahan yang luas. Sekolah ini satu lokasi dengan SDN 9 Panaikang. Gedung SMPN Satu Atap Pallantikang hanya memiliki 2 (dua) gedung, 1 (satu) untuk Perpustakaan dan 1 (satu) untuk gedung untuk belajar yang terdiri 3 (tiga) ruang belajar.
Keadaan sarana dan prasarana belum dapat dikatakan cukup, meskipun demikian proses pembelajaran berjalan dengan lancar. Jumlah rombongan belajar terdiri dari 5 kelas dengan rasio rata-rata 38 tiap rombongan belajar. Tenaga guru yang mengajar di sekolah ini terdiri dari 11 guru PNS dan 12 orang guru honor. Proses belajar mengajar dilaksanakan di pagi hari dan di siang hari, mengingat ruang belajar terbas dengan jumlah yang ada hanya 5 (lima) ruangan saja. Tenaga kependidikan yang mengelola administrasi terdiri dari 1 PNS dan 5 tenaga honorer. Kedaan seperti ini menunjukkan kekuatan untuk dapat berbuat lebih banyak dalam meningkatkan mutu pembelajaran, namun perlu ada perhatian di sisi lain seperti sarana prasarana, khususnya pengadaan lahan.
B. Pengertian Disiplin
Disiplin berasal dari bahasa latin Discere yang berarti belajar. Dari kata ini timbul kata Disciplina yang berarti pengajaran atau pelatihan. Dan sekarang kata disiplin mengalami perkembangan makna dalam beberapa pengertian. Pertama, disiplin diartikan sebagai kepatuhan terhadap peratuaran atau tunduk pada pengawasan, dan pengendalian. Kedua disiplin sebagai latihan yang bertujuan mengembangkan diri agar dapat berperilaku tertib.
Dalam kehidupan sering kita dengar orang mengatakan bahwa si X adalah orang yang memiliki disiplin yang tinggi, sedangkan si Y orang yang kurang disiplin. Sebutan orang yang memiliki disiplin tinggi biasanya tertujuan kepada orang yang selalu hadir tepat waktu, taat terhadap aturan, berperilaku sesuai dengan norma- norma yang berlaku, dan sejenisnya. Sebaliknya, sebutan orang yang kurang disiplin biasanya ditujukan kepada orang yang kurang atau tidak dapat mentaati peraturan dan ketentuan berlaku, baik yang bersumber dari masyarakat (konvensi-informal), pemerintah atau peraturan yang ditetapkan oleh suatu lembaga tertentu (organisasional-formal).
Pengertian kedisiplinan dilihat dari profesi seorang guru adalah sikap dan nilai-nilai di sekolah agar proses belajar mengajar dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Tapi, banyak fakta yang kita sering temukan dalam kehidupan sehari-hari tentang buruknya kedisiplinan dan kurangnya profesionalisme seorang guru. Misalnya, ada guru yang malas dalam menjalankan tugasnya, bahkan ada guru yang datang ke sekolah ketika akan menerima gaji saja.
Selain guru sosok kepala sekolah juga memiliki peranan yang sangat penting. Selain berperan sebagai administrator, kepala sekolah juga berperan sebagai pengambil kebijaksanaan keputusan tertinggi di sekolah, sekaligus dapat menindak tegas guru bantunya yang tidak profesional dan kurang disiplin didalam melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan utama dan kode keguruan. Oleh sebab itu baik buruknya suatu sekolah akan sangat ditentukan oleh kinerja kepala sekolahnya.
Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh kurikulum, kurikulum yang tidak terlalu kaku, tidak atau kurang fleksibel, terlalu dipaksakan dan lain-lain bisa menimbulkan perilaku yang tidak disiplin, dalam proses belajar mengajar pada khususnya dan dalam proses pendidikan pada umumnya.
Pendekatan peraturan demokratis dilakukan dengan memberi penjelasan, diskusi dan penalaran untuk membantu guru memahami mengapa diharapkan mematuhi dan menaati peraturan yang ada. Teknik ini menekankan aspek edukatif bukan aspek hukuman. Sanksi atau hukuman dapat diberikan kepada yang menolak atau melanggar tata tertib. Akan tetapi, hukuman dimaksud sebagai upaya menyadarkan, mengoreksi dan mendidik. Dalam disiplin sekolah yang demokratis, kemandirian dan tanggung jawab dapat berkembang. guru patuh dan taat karena didasari kesaadaran dirinya. Mengikuti peraturan yang ada bukan karena terpaksa, melainkan atas kesadaran bahwa hal itu baik dan ada manfaat.
Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil khususnya menyangkut ketentuan jam kerja. Surat Edaran Bupati Maros nomor 800/788/set/ tahun 2010 tentang Penegakan Kedisiplinan PNS menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (Guru) tentang pengelolaan dan penanganan Absensi Pegawai Negeri Sipil Pemkab Maros, harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan dan bagi yang melanggar telah dipersiapkan sanksinya.
Seruan tobat dan perbaikan kultur bangsa oleh berbagai pihak akan sia-sia jika tidak ada pendisiplinan diri lebih dulu. Semuanya bermula dari disiplin diri. Jika tidak, nasib bangsa ini akan menjadi bangsa kerdil yang penuh dengan bencana, kecelakaan dan KKN.
Berdasarkan pengertian di atas ,maka dalam mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum dan peningkatan mutu pendidikan secara khusus maka pengembangan disiplin diri bagi guru perlu dikembangkan.
Disiplin diri menjadi kata kunci kemajuan dan kesuksesan serta kebesaran orang-orang besar yang pernah hidup dalam sejarah. Seorang pemimpin, atau siapa saja bisa mencapai kesejatian di bidangnya masing-masing karena pernah mempraktikkan disiplin diri.
Seorang pemimpin nomor satu didunia Nabi Muhammad SAW yang hanya dengan waktu 20 tahun mengembangkan agama islam, islam dapat menyebar keseluruh dunia. Pondasi utama dan pertama dalamIslam adalah disiplin, mulai dariakidah sampai persoalan mualamalah.
C. Kepribadian Guru
Kepribadian erat kaitannya dengan kedidsiplinan, disiplin dalam menjalankan tugas berarti mempunyai kepribadian yang tinggi. Menurut tinjauan psikologi,kepribadian berarti sipat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain. Kepribadian sebagai “sesuatu” yang terdapat dalam diri individu yang membimbing dan memberi arah kepada seluruh tingkah laku individu yang bersangkutan. McLeod dalam Muhibbin (1997) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sipat yang khas yang dimiliki oleh seseorang. Dalam hal ini kepribadian adalah karakter atau identitas.
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia.Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan.Mengenai pentingnya kepribadian guru, seorang psikolog terkemuka Prof.Dr Zakiah Dardjat ( 1982) menegaskan :
Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya,ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah) .Secara konstitsional,guru hendaknya berkepribadianh Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME,disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai tenaga pengajar.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru adalah :(1) fleksibilitas kognitip. (2) keterbukaan psikologis.
Fleksibilitas kognitif ( keluwesan ranah cipta ) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.Kebalikanya adalah frgiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang mampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.Guru yang fleksibel pada umunya di tandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi.Selain itu ia juga mempunyai resistensi (daya tahan ) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu seorang guru yang fleksibel selalu berpikir kritis.Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh pertimbangan akal sehat yang di pusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu, dan melakukan atau menghindari sesuatu Heger dalam Muhibbin (1997).
Keterbukaan Psikologis pribadi guru hal lain yang menjadi paktor menentukan keberhasilan tugas guru adalah keterbukaan psikologs guru itu sendiri.Guru yang terbuka secara psikologi akan di tandai dengan kesediaanya yang relatip tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antar lain siswa,teman sejawat,dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja.Ia mau menerima kritik dengan ikhlas.Disamping itu ia juga memiliki emphati,yakni respon afektip terhadap pengalaman emosionalnya dan perasaan tertentu orang lain .(Reber,1988).Contohnya jika seorang muridnya di ketahui sedang mengalami kemalangan,maka ia turut bersedih dan menunjukan simpati serta berusaha memberi jalan keluar.
Keterbukaan psikologis sangat penting bagi guru mengingat posisinya sebagai anutan siswa. Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain.Keterbukaan psikologis juga di perlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis,sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.
D. Pengertian Guru
Pendidik/guru merupakan pelaku utama dalam proses peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Masalah peningkatan mutu pendidikan di Indonesia terutama di sekolah dasar, merupakan masalah yang sangat kompleks dan penting sesuai dengan UU RI No.20 Tahun 2003 yang berbunyi ”Sistem pendidikan nasional harus menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu serta revelensi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan lokal, nasional maupun global. Dari kutipan UU tersebut jelaslah bahwa pendidikan di Indonesia harus mampu membawa perubahan bagi anak/pelajar, sehingga mereka mampu menghadapi persaingan baik lokal, nasional maupun global. Maka, kedisiplinan dan profesionalisme guru harus lebih ditingkatkan, agar memiliki rasa tanggung jawab yang penuh dalam diri seorang guru.
Guru diartikan sebagai pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi perserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sebagaimana ketentuan umum dalam UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Guru menurut UU nomor 14 tahun 2005 bab. II pasal 2 mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Jadi pada hakekatnya mengajar itu sama dengan mendidik. Karena itu idaklah heran bila sehari-harinya sebagai pengajar lazim juga di sebut pendidik.
Guru menurut pasal 35 PP 38/1992 diperkenankan bekerja di luar tugasnya untuk memperoleh penghasilan tambahan sepanjang tidak mengganggu tugas utamanya.Kebolehan mengerjakan tugas lainya memberi kesan berkurangnya derajat profesional keguruan, para guru walaupun tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai pengajar,apalagi jika mengingat tidak tegasnya batasan tidak mengganggu tugas utama. Pantaskah seorang guru menjadi seorang tukang ojek pada sore hari atau menjadi pedagagng asongan di stasiun pada hari-hari libur? Persoalan ini tampaknya akan terus berlangsung sampai pemerintah mampu menaikan gaji guru
secara merata dan menyeluruh sebagaimana adanya tunjangan profesi yang diperoleh melalui persyaratan sertipikasi yangsampai sekarang belum bisa menyentuh guru secara keseluruhan.
Hal lain adalah sarjana non keguruan boleh menjadi guru asal mempunyai Akta mengajar.Akta ini dikeluarkan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dan program akta pada fakultas tarbiyah untuk menjadi guru agama.Jadi seorang sarjana tehnik bisa menjadi guru.Konotasinya,semua sarjana non kependidikan boleh mengajar.
Tidak ada keharusan memiliki pengalaman pendidikan dan ijazah sarjana keguruan misalnya dari IKIP dan fakultas tarbiyah .
Kita memang tak perlu berburuk sangka.Namun yang perlu diwaspadai adalah kekurang mampuan mereka mengelola PBM,mengingat di perlukan waktu 5 tahun untk memperoleh SI untuk belajar dan berlatih mengelola PBM. Selain itu kenyataan di lapangan menunjukan bahwa out put LPTK seperti yang diakui oleh Mendikbud RI,belun memuaskan, terbukti dengan tidak sesuainya guru bidang studi dan rendahnya kualitas PBM, juga masih rendahnya kualitas dosen pengelola LPTK itu sendiri.
Idealnya seorang yang memiliki bakat untuk menjadi guru terlebih dahulu menempuh pendidikan formal keguruan selama kurun waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan institusi kependidikan yang akan menjadi tempat kerjanya.Selain itu ragam mata kuliah yang dipelajari juga harus lebih spesipik dan berorientasi pada kompetensi dan profesionalisme keguruan yang memadai.Tunjangan profesi yang telah dipenuhi oleh pemerintah sejak tahun 2006 yang lalu sampai sekarang dan rencananya akan rampung pada tahun 2014 akan mengubah makna guru pada masa akan datang. Adanya perbaikan penghasilan bagi profesi guru akan mengubah makna guru dari profesi yang kering manjadi profesi yang cukup basah, dari profesi yang direndahkan dimasyarakat menjadi profesi yang diminati. Bertambahnya peminat jurusan keguruan diperguruan tinggi menandakan tanda bahwa guru akan dating akan membawa warna cerah. Mutu pendidikan akan dengan sendirinya akan meningkat seiring dengan adanya guru yang secara genetic mempunyai daya IQ yang tinggi para guru masa dating. Lulusan SMA yangmenjacai peringkat di SMA tidak lagi ramai-ramai hanya mendaptar pada jurusan kedokteran, teknik dan jurusan yang penting ,tapi sebagian sudah ada yang mendaftar menjadi calon guru.
Masyarakat memaknai bahwa seorang guru adalah penentu keberhasilan anaknya. Guru merupakan salah satu issu penting yang menjadi sorotan dari berbagai media massa, berkaitan dengan rendahnya mutu pendidikan, dan keberhasilan suatu sekolah. Ada sebagian masyarakat kita beranggapan keberhasilan suatu pendidikan sangat ditentukan oleh mutu guru itu sendiri. Sementara kita ketahui bersama keberhasilan atau kegagalan pendidikan bukan dari factor guru satu satunya yang menjadi penentu. Guru yang paling banyak terlibat dengan proses mengajar-belajar (PMB) atau yang paling populer dengan proses belajar mengajar ( PBM).
E. Tugas Guru
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 24 ayat (7) menyatakan bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, wakil kepala satuan pendidikan, ketua program keahlian satuan pendidikan, pengawas satuan pendidikan, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi. Selanjutnya, sesuai dengan isi Pasal 52 ayat (1) huruf e, guru dapat diberi tugas tambahan yang melekat pada tugas pokok misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Tugas tambahan sebagai guru piket memang suatu pekerjaan yang berat bagi guru, sehingga perlu pengelolaan khusus. Daftar tugas piket adalah pedoman yang harus diikuti agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan. Guru piket ini juga menjaga keamanan sekolah selama berlangung Prose pembelajaran. Penerapan piket ini ditujukan agar tidak terjadi hal-hal seperti kebakaran, pencurian, pemadaman listrik mendadak yang bisa merusak peralatan sekolah dan sebagainya.
Adapun rincian tugas piket yang dimaksud dalam pelaksanaan pros belajar mengar khususnya sebagai berikut;
  1. Menjaga keamanan dan ketertiban pada saat jam pelajaran sedang berlangsung
  2. Mengisi jam pelajaran yang kosong
  3. Melayani tamu
  4. Mengawasi siswa pada saat istirahat dan selama proses KBM berlangsung
  5. Mencatat semua kegiatan/kejadian selama proses KBM berlangsung
  6. Melarang/mengijinkan siswa yang akan meninggalkan jam pelajaran tertentu
  7. Mencatat siswa yang terlambat dan tidak masuk sekolah dalam buku piket
  8. Mencatat guru yang terlambat dan tidak hadir dalam buku piket
  9. Mengisi laporan piket dengan cermat
10. Melaporkan hal-hal yang dianggap perlu kepada Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah
Namun hingga saat ini, belum semua guru dapat melaksanakan tugas ideal sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu dengan beban mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. Hal tersebut terjadi karena kondisi sekolah yang kelebihan guru atau lokasi sekolah yang berada di daerah terpencil. Kelebihan guru terjadi karena ada perubahan kebijakan dalam perencanaan dan rekruitment guru, serta perubahan beban mengajar guru dari paling sedikit 18 jam tatap muka per minggu menjadi 24 jam tatap muka per minggu. Khusus sekolah-sekolah di daerah terpencil, pada umumnya peserta didiknya sedikit sehingga mempengaruhi jumlah rombongan belajar (rombel) dan rasio minimal jumlah peserta didik terhadap gurunya
F. Kompetensi Guru.
Pengertian kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.Selain kemampuan kompetensi juga berarti keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Jadi kompetensi guru adalah merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan kewajiban –kewajibanya secara bertanggung jawab dan layak. Pengertian guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan.
Seorang guru seharusnya mnemiliki standar kompetenis sebagai mana yang ditetapkan dalam Permen 16 tahun 2007 “Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK”.
Dari masing masing standar kompetensi guru mata pelajaran, setiap kompetensi diuraikan lagi menjadi beberap kompetensi inti. Kompetensi inti dari kompetensi pedagogik adalah : Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Adapunyang termasukkopmpetensi keperibadian adalah : Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Standar sosial juga dapat diuraikan menjadi kompetensi inti yaitu: Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Adapun taermasuk Kompetensi Profesional : Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. Dari Kompetensi Inti Guru yang terakhir untuk setiap guru mata pelajaran dijabarkan lagi sewcara khusus sesuai mata pelajarannya.
G. PERATURAN-PERATURAN YANG TERKAIT
  1. Peraturan Menteri pendidikan Nasional nomor 19 tahun 2007 tetntang standar pengelolaan pendidikan.
Peraturan menteri pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan dalam bab 2 tentang pelaksanaan kegiatan sekolah “.Kegiatan sekolah/madrasah: 1)dilaksanakan berdasarkan rencana kerjatahunan; 2)dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatanyang didasarkan pada ketersediaan sumberdaya yang ada. b.Pelaksanaan kegiatan sekolah/madrasah yang tidaksesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan perlumendapat persetujuan melalui rapat dewan pendidikdan komite sekolah/madrasah. c.Kepala sekolah/madrasah mempertanggung-jawabkan pelaksanaan pengelolaan bidang aka-demik pada rapat dewan pendidik dan bidang non-akademik pada rapat komite sekolah/madrasahdalam bentuk laporan pada akhir tahun ajaranyang disampaikan sebelum penyusunan rencanakerja tahunan berikutnya.
Berdsarkan permen diatas jelas bagi kepala sekolah tetnatng tanggung jawab pengelolaan sekolah bertanggungjawab dalam melaksanakan rencana kerja dengan mengoptimlakna komponen sekolah yang ada.
  1. Peraturan menteri pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 Tentang standar proses untuk satuan pendidikan.
Dasar dan menengah “. Beban kerja minimal guru a. beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pem­belajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksana­kan tugas tambahan; . beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) ming­gu. Untuk mencapai kerja 24 jam perminggu maka seorang guru tidak boleh terlambat sesuai jadwal, karena apabila sering terlambat, maka pasti tidak akan bias terpenuhi beban kerjanya sekalipun tidak perna alpa dalam mengajar.
3.. Peraturan menteri pendidikan nasional republiikn idonesia nomor 15 tahun 2010 tentang standarp pelayanamn minimal pendidikan dasar di kabupaten/kota
Dalam permen ini dikatakan dalam ketentuan umum bahwa “ Standar pelayanan minimal pendidikan Dasar Selanjutnya disebut SPM. Pendidikan adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan diselenggarak daerah kabupaten / kota.” Oleh karena itu maka tidak adalagi alasan bagi suatu sekolah untuk tidak berusaha mencapai standar tersebut karena merupkan standar yang paling di bawah.
Dalam permen ini juga dijelaskan tentang penyelenggaraan proses pembelajaran yang ditiuntut kegiatan tatap muka adalah minimal 34 minggu dalam setahun. Dan lebih husus lagi pada tingkat SMP yaitu kelas VII sampai IX minimal 27 jam perminggu. Untukmencapai hal ini semua maka jika dalam jadwal pembelajaran sudah terdapat minkmal 34 minggu dan 27 jam perminggu tetapi dalam pelaksanaan setiap hari terjadi keterlambatan beberapa menit tiap jam pelajaran , maka ini menunjukkan tidak tercapainya standar minimal tersebut.
Pada sisi lain bahwa guru tetap adalah pegawai negeri sipil , maka dalam permen ini juga dijelaskan kewajiban guru untuk bekerja selalam 37,5 jam perminggu. Sebagaimana dikatakan bahwa “ Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbinga tau melatihp esertad idik, dan melaksanakan tugas tambahan” . Dengan ketentuan seperti ini maka semakin jelas bagi guru bahwa keterlambatan datang mengajar merupakan kekurangan dalam melaksanakan pelayananan minimal terhadap tugas guru.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMP Negeri Satu Atap Pallantikang Maros yang beralamat di kampung Bantabantaeng Lingkungan Panaikang, kelurahan Pallantikang, kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.
B. Waktu Penelitian
Penelitian akan dilakukan selama 4 minggu yaitu pada tanggal 01 s/d 26 Novembe Tahun 2010 dengan jadwal penelitian sebagai berikut:
NO
KEGIATAN
MG-1 
25 s/d 30 OKT
MG-2 
01 s/d 06 NOV
MG-3 
08 s/d 13 NOV
MG-4 
15 s/d 20
NOV
1.
  • Membentuk tim peneliti
  • Koordinasi dengan pihak terkait
  • Melengkapi dan memperbaiki proposal penelitian
  • Menyiapkan fasilitas yang diperlukan (instrumen, dll)
2.
  • Melaksanakan penelitian
  • Mengolah data
  • Merencanakan siklus II Jika ada.
v
3.
  • Membuat rencana tindak lanjut
  • Membuat laporan hasil penelitian
v
  1. C. Tim Peneliti
Tim peneliti terdiri dari 3 orang sebagai berikut:
NO
NAMA
JABATAN
STATUS
1.
Muhammad Akib, S. Pd
Kepala SMPN Satap Pallantikang Maros
Ketua Peneliti
2.
Herlina Amrah,S. Pd
Ur. Kur. SMPN Satap Pallantikang Maros
Anggota Peneliti
3.
Husain, S. Pd
Ur. Kes. SMPN Satap Pallantikang Maros
Anggota Peneliti
(curiculum vitae tim peneliti terlampir)
D. Pentahapan Penelitian
Langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan penelitian adalah:
  1. Menganalisis permasalahan yang penting untuk diteliti
  2. Membuat rencana penelitian
  3. Membentuk tim peneliti
  4. Mengkoordinasikan rencana penelitian kepada pihak terkait
  5. Membuat proposal penelitian
  6. Menyiapkan fasilitas penelitian (sarara prasarana, peralatan, bahan dll)
  7. Melaksanakan penelitian dan melakukan pengamatan dengan menggunakan instrumen sesuai perencanaan
  8. Mengolah data hasil penelitian
  9. Merefleksikan hasil penelitian dan membuat rencana tindak lanjut
  10. Membuat laporan penelitian
E. Objek, sasaran, dan jenis tindakan
OBJEK PENELITIAN
SASARAN PENELITIAN
JENIS TINDAKAN
  • Semua guru SMP Negeri Satu Atap Pallantikang Maros
Kompetensi keperibadian
Pencatatan piket 
berkelanjuta
F. Siklus Tindakan
Penelitian ini dilakukan 2 (dua) siklus dengan perencanaan penelitian tindakan masing-masing siklus sebagai berikut:
SIKLUS I
PERENCANAAN I
MENYIAPKAN: 
1. Identifikasi permasalahan, objek penelitian, sasaran penelitian, jenis tindakan yang akan dilakukan.
2. Jenis data yang akan dijaring dan jenis instrumen yang digunakan.
3. Cara pengolahan data hasil pengamatan.
4. Indikator keberhasilan dari tindakan.
5. Skenario pelaksanaan tindakan (waktu, tempat, peserta, tim pengamat, fasilitas yang diperlukan, langkah tindakan, dll)
PELAKSANAAN I
Pelaksanaan tindakan I (pencatatan jam masuk kelas dan jam keluar di kelas) berdasarkan jadwal pelajaran.
PENGAMATAN I
Pengamatan objek dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan di perencanaan I
REFLEKSI I
Pengkajian Dan Evaluasi Terhadap 
1. Proses tindakan I
2. Dampak tindakan I
SIKLUS II
PERENCANAAN II
  • melakukan penyempurnaan tindakan apabila hasil refleksi I belum menunjukkan hasil yang sesuai harapan (menjadi perencanaan II)
atau
  • menetapkan untuk mengulang perencanaan apabila hasil refleksi i sudah menunjukkan hasil yang sesuai harapan
PELAKSANAAN II
  • pelaksanaan tindakan ii (pencatatan jam tiba disekolah)
atau
  • pengulangan pelaksanaan tindakan i (untuk memastikan bahwa hasil siklus i bukan merupakan faktor kebetulan)
PENGAMATAN II
pengamatan dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan di perencanaan ii
REFLEKSI II
Pengkajian Dan Evaluasi Terhadap 
1. Proses tindakan II
2. Dampak tindakan I
G. Teknik pengumpulan data dan jenis instrumen yang digunakan
Berikut adalah data yang akan dijaring pada penelitian ini dan instrumen yang digunakan untuk penjaringan data.
NO
DATA YANG DIJARING
JENIS INSTRUMEN
Kesesuaian Jam masuk kelas dengan Jam Mengajar.
  1. Lembar observasi jam masuk lesa pada jam pertama
  2. lembar observasi jam keluar dikelas pada jam terakhir
H. Teknik analisis data
Analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif . jumlah guru yang terlambat mengajar pada jam pertama pada setiap harinya dirata-ratakan kemudian diprosesntasekan, hasil prosentase dari hasil prosentase dapat dilihat kategori keterlabantan sebagaimana dipertimbangkan sebagai nilai kewajaran. Yang dibagi menjadi 3 kategori yaitu :
  1. Kategori tinggi yaitu 41% – keatas
  2. Kategori sedang yaitu 21 – 40 %
  3. Kategori rendah/ normal yaitu 0 – 20 %
BAB IV
SIKLUS TINDAKAN
A. Siklus I
Secara sistematik hasil penelitian ini disajikan dalam susunan:
(1) Perencanaan, (2) Pelaksanan tindakan, (3) Pengamatan, dan (4) Refleksi.
  1. Perencanaan
Solusi untuk mengatasi masalah kedisiplinan guru perlu disusun kedalam suatu program tindakan pendisiplinan. Penyusunan program tindakan pendisiplinan dalam arti luas, berlangsung sejak mulai peneliti memberikan arahan, sampai meyusun Rencana Pelaksanaan Pendisiplinan. Permasalahan yang perlu diatasi untuk usaha peningkatan kedisiplinan guru dalam pelaksanaan tugas adalah kedisiplinan masuk mengajar dan kedisiplinan meninggalkan kelas setelah pembelajaran. Setelah mendapatkan masalah tersebut di atas, dilanjutkan dengan mengidentifikasi faktor penyebab lainnya. Karena melalui pemahaman berbagai kemungkinan penyebab masalah, suatu tindakan dapat dikembangkan. Peneliti menganggap bahwa penyebab masalah adalah sikap yang sudah terbiasa dilakukan karena kurangnya pengawasan. Tindakan solusi masalah yang digunakan oleh peneliti, yaitu perobahan sikap terhadap tugas dengan cara pencatatan secara ketat oleh piket dan berkelanjutan. Dari masalah serta solusi pemecahan masalah, maka peneliti melaksanakan perencanaan dengan menyediakan lembar observasi yang akan digunakan setiap hari pada jam pertam dan jam terakhir.
2. Pelaksanaan Tindakan
Tindakan pendisiplinan dengan pencatatan secara ketat untuk meningkatkan kedisiplinan guru adalah sebagai berikut : 1)mencacat jam masuknya kelas oleh guru yang mengajar pada jam pertama 2) mencatat keluarnya guru dari kelas pada jam terakhir.
3.. Pengamatan /observasi
Berdasarkan hasil observasi dari tim peneliti yang dilakukan setiap hari sebelum jam pertama hingga jam terakhir di sekolah diadakan pencatatn pergantian jam, maka dapat dituliskan 2 macam data. Pertama tentang frekwensi keterlambatan guru mengajar pada jam pertama dapat di lihart pada tabel 1 berikut ini. Kedua frekwensi cepatnya guru meninggalkan kelas pada jam terakhir dapat dilihat pada tabel 2 berikut ini.
Tabel. 1. Data Frekwensi keterlambatan guru menjar pada jam pertama
No
Tanggal
Frekwensi
(%) keterlambatan
Keterangan
1
01 – 11 – 2010
3
60
2
02 – 11 – 2010
1
20
3
03 – 11 – 2010
0
0
4
04 – 11 – 2010
1
20
5
05 – 11 – 2010
3
60
6
06 – 11 – 2010
1
20
Jumlah
9
Rata-rata
1,50
30
Tabel. 2. Data Frekwensi cepatnya guru selesai mengajar pada jam terakhir.
No
Tanggal
Frekwensi
% cepat keluar
Keterangan
1
01 – 11 – 2010
2
40
2
02 – 11 – 2010
1
20
3
03 – 11 – 2010
1
20
4
04 – 11 – 2010
2
40
5
05 – 11 – 2010
2
40
6
06 – 11 – 2010
2
40
Jumlah
10
Rata-rata
1,66
33,33
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh kolaborasi tim peneliti yang dituliskan pada tabel frekwensui di atas dapat dilihat bahwa. Pada hari pertama pencatatan terdapat 3 guru yang terlambat atau 60 % dari 5 guru yang mengajar pada jam pertama. Angka ini menunjukkan masih tingginya angka keterlambatan guru yang masih berada di atas batas kategori tinggi yaitu 60%. Pada Hari kedua dan keempat prosentase keterlambatan menurun hingga 1 orang guru atau 20 %. Angka ini menunjukkan penurunan, angka ini menunjukan kategori normal. Pada hari kelima kembali menunjukkan kenaikan kembali menjadi 3 orang guru yang terlambat atau 60 %, angka ini masih berada pada kategori tinggi. Angka menunjukkan kategori tinggi. Pada hari keenam keterlambatan derastis menurun pada angka 1 orang guru atau 20 % , angka ini menunjukkan kategori normal. Secara keseluruhan keterlambatan guru pada minggu pertama ini menuinjukkan angka rata-rata yang berada pada kategori sedang yaitu 30 %. Angka ini masih berada pada angka kategori sedang.
Hasil observasi terhadap guru yang cepat keluar berdasarkan data frekwensi menunjukkan bahwa pada hari pertama pencatatan terdapat 2 guru yang cepat keluar atau 40 % dari 5 guru yang mengajar pada jam terakhir. Angka ini menunjukkan batas sedang yang mendekati tingginya angka kelalaian guru yang menghampiri kategori tinggi. Pada Hari kedua dan ketiga prosentase kelalaian menurun hingga 1 orang guru atau 20 %. Angka ini sudah berada pada kategori normal. Pada hari keempat, kelima, dan keenam menunjukkan kenaikan kembali hingga ada 2 orang guru yang lalai atau 40 %. Angka ini menunjukkan ke batas sedang yang mendekati kategori tinggi . Secara keseluruhan kelalaian guru pada minggu pertama menunjukkan angka yang sedang yaitu 33.33 %. Angka ini masih perlu diturunkan. Angka ini berada pada angka kategori sedang namun perlu mendapat perhatian serius sebab menghampiri angka tinggi.
Selain pencatatan ketat yang dilakukan oleh kolaborasi peneliti juga ditugaskan mendengarkan tanggapan sikap guru-guru yang berkembang . Sehingga secara tidak sengaja guru –guru yang terlambat, karena memang sering terlambat mengatakan sikap bahwa pencatatan itu hanya sebatas dalam kertas dan tidak punya epek pengaruh sedikitpun terhadap penilaian dari kepala sekolah. Namun sebagain juga sudah menngemukakan bahwa selalam ini kita terlambat karena tidak perna juga dicatat dan dibukukan oleh kepala sekolah. Guru seperti ini yang kedua tadi sudah langsung berobah dengan sistem pencatatn yang berkelanjutan tetapi masih ada yang belum mempercayai bila hanya dicatat dan tidak akan berpengaruh terhadap penilaian yang akan datang.
  1. Refleksi
Berdasarkan hasil pengamatan dari tindakan pada siklus satu terlihat bahwa sudah ada perubahan prilaku sebagian guru yang sering terlambat dan cepat keluar dari kelas. Perubahan yang terjadi belum keseluruhan karena masih ada guru yang menganggap bahwa pencatatan ini tidak ada apa-apanya, hanya sampai pada buku catatan piket saja. Dari hasil pertemuan dengan tim peneliti terdapat satu masukan bahwa masih perlu ada perbaikan tindakan untuk lebih meminimalkan, bahkan hingga tidak ada lagi guru yang ingin terlambat dan cepat meninggalkan kelas pada jam terakhir. Memang disadari oleh peneliti bahwa yang sering terlambat dan cepat keluar pada jam yang tersedia adalah guru yang jarak tempat tinggalnya agak jauh. Dari hasil wawancara dengan guru, tim peneliti menemukan masukan faktor penyebab datang terlambat dan cepat keluar diantaranya; ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, ada urusan keluarga, siswa tidak bergairah, ada ulangan, siswa gelisah, dan lain-lain. Ditambah perjalanan yang sering menjadi penghalang yaitu macet dan cuaca yang tidak menentu. Berdasarkan hasil yang dipoeroleh pada siklus I belum memuaskan peneliti maka tim peneliti menyepakati untuk melajutkan pada siklus II. Perbaikan tindakan yang disepakati pada siklus II adalah mewawancarai guru-guru dan mengumumkan hasil pengamatan keterlambatan dan kelalaian cepat keluar setiap hari senin pada papan informasi secara khusus.
B. Siklus II
Pelaksanaan siklus II ini pada dasarnya sama dengan silus I yaitu:
(1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan tindakan, (3) Observasi, dan (4) Repleksi.
  1. Perencanaan.
Perencanan yang dilakukan pada siklus II pada dasarnya sama yang dilaksanakan pada siklus I dengan tambahan menyediakan papan pengumamn khusus untuk mengumumkan hasil pencatatan piket pada hari terakhir serta wawancara dengan guru-guru tersebut.
  1. Pelaksanaan tindakan.
Pelaksanaan tindakan pada siklus II pada dasarnya sama yang dilaksanakan pada siklus I. Sebagai tambahan tindakan pada siklus II adalah setiap hari sabtu sebelum peneliti meninggalkan sekolah menuliskan hasil observasi selama enam hari yang berlalu pada papan pengumuan yang sudah disediakan dan mewawancarai guru yang bersangkutan.
3.. Pengamatan /observasi
Sebagaimana hasil observasi pada siklus I, maka pada siklus II dari tim peneliti yang dilakukan setiap hari sebelum jam pertama hingga jam terakhir di sekolah diadakan pencatatan pergantian jam maka dapat dituliskan 2 macam data. Pertama tentang frekwensi keterlambatan guru mengajar pada jam pertama dapat dilihart pada tabel 3 berikut ini. Kedua frekwensi cepatnya guru meninggalkan kelas pada jam terakhir dapat dilihat pada tabel 4 berikut ini.
Tabel. 3. Data Frekwensi terlambat mengajar mengajar pada jam pertama
No
Tanggal
Frekwensi
% lambat mengajar
Keterangan
1
08 – 11 – 2010
1
20
2
09 – 11 – 2010
0
0
3
10 – 11 – 2010
1
0
4
11 – 11 – 2010
0
0
5
12 – 11 – 2010
1
20
6
13 – 11 – 2010
0
20
Jumlah
3
Rata-rata
0,5
7,50
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh kolaborasi tim peneliti yang dituliskan pada tabel frekwensui 3 di atas dapat dilihat bahwa. Pada hari pertama ,kelim, dan keenam masih terdapat masing –masing 1 guru yang terlambat atau 20 % dari 5 guru yang mengajar pada jam pertama. Angka ini menunjukkan angka keterlambatan guru yang sudah berada pada kategori rendah atau sudah dikatakan normal. Secara keseluruhan keterlambatan guru pada minggu kedua ini sudah menuinjukkan kategori yang rendah karena yang terlambat sudah menunjukkan di bawah angka 20 %. Terbukti pada minggu kedua Ini telah menunjukkan angka keterlambatan guru sudah mencapai 7,50 %
Tabel. 4. Data Frekwensi cepatnya guru selesai mengajar pada jam terakhir.
No
Tanggal
Frekwensi
% cepat keluar
Keterangan
1
08 – 11 – 2010
0
0
2
09 – 11 – 2010
1
0
3
10 – 11 – 2010
0
0
4
11 – 11 – 2010
0
20
5
12 – 11 – 2010
1
20
6
13 – 11 – 2010
0
0
Jumlah
2
Rata-rata
0,33
6,67
Hasil observasi terhadap guru yang cepat keluar berdasarkan data frekwensi menunjukkan bahwa pada hari pertama, ketiga, keempat, dan keenam pencatatan sudah tidak terdapat guru yang cepat keluar atau 0 % . atau keseluruhan guru yang mengajar pada jam terakhir keluar tepat pada waktunya. Namun pada hari kedua dan kelima masih terdapat masing-masing 1 orang guru atau 20 % guru yang keluar sebelum waktunya. Angka ini menunjukkan bahawa angka kelalaian guru yang sudah berada di batas kategori rendah atau normal. Secara keseluruhan kelalaian guru pada minggu kedua ini sudah menuinjukkan angka yang cukup rendah yaitu 6,67 %. Angka ini sudah berada di bawah angka rendah atau normal yaitu 20 %.
4. Refleksi
Berdasarkan hasil pengamatan dari tindakan pada siklus dua terlihat bahwa sudah ada perubahan prilaku guru yang sering terlambat dan cepat keluar dari kelas secara signipikan. Perubahan yang terjadi belum keseluruhan namun peneliti menganggap bahwa sebenarnya dalam jiwa guru sudah terdapat perubahan sikap namun maish perlu waktu pembiasaan yang cukup, sehingga pada hari – hari akan datang diharapkan tidak ada lagi guru yang tidak mau berusaha keras untuk tidak terlambat datang mengajar dan keluar dari kelas sebelum waktunya. Guru menyadari bahwa masuk dan keluar tepat waktu adalah suatu kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. Masuk dan keluar tepat waktu dalam melaksanakan tugas menjadi tekad bulat teman-teman guru. Usaha keras untuk datang ke sekolah menjadi prioritas peneliti untuk peningkatan pendisiplinan guru di sekolah. Tindakan pencatatan piket diperlukan untuk kelanjutan kedisiplinan di sekolah. Berdasarkan hasil yang dipoeroloeh pada silus II peneliti merasa puas maka tim peneliti menyepakati untuk tidak melanjutkan lagi pada siklus berikutnya.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pemabahasan dalam penelitian ini maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Pencatatan yang ketat oleh piket terhadap kedatangan guru pada jam pertama dapat mengurangi keterlambatan guru mengajar.
  2. Pencatatan yang ketat oleh piket terhadap jam mengajar terakhir dapat mengurangi cepatnya guru pulang sebelum waktunya.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian, kesimpulan yang peneliti temukan , maka dapat peneliti sarankan :
  1. Kepada kepala sekolah agar dapat menjadikan hasil penelitian sebagai pertimbangan untuk menertibkan jam mengajar guru yang ada di sekolah.
  2. Kepada Kepala Dinas dan jajaranya hingga pengawas sekolah agar dapat menyarankan kepada kepala sekolah untuk menerapkan pencatatan piket secara ketat untuk menertibkan guru yang ada di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
  1. Republik Indonesia. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
  2. Republik Indonesia. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
  3. Republik Indonesia. 2007. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Nasional Pendidikan. Lembaran Negara RI Tahun 2005. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta.
  4. Republik Indonesia. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar proses Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
  5. Kusuma,Atmajaya.1984.“Peran Seorang Kepala Sekolah di Dalam Meningkatkan Kedisiplinan dan Kerajinan Guru Bantunya di Sekolah.”
    1. Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    2. Ditulis dalam Psikologi Kepribadian | 41 Komentar, trescent.wordpress.com/category/psikologi-kepribadian
    3. Permen Negar Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor : 16 Tahun 2009, Tentang “Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya”.
    4. Dra. Efriska Ompusunggu, Kepala SMA YAdika 6, Pondok Aren, 13 Juli 2009
    5. http://www.unjabisnis.net/2010/09/peranan-kepala-sekolah-dalam.html
    6. Kusuma,Atmajaya.1984.“Peran Seorang Kepala Sekolah di Dalam Meningkatkan Kedisiplinan”
    7. Samsuddin 2010. “Meningkatkan Kedisiplinan Guru”

CONTOH 3






BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki minimal 5 (lima) kompetensi yaitu; kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Kompetensi dimensi kepribadian dan manajerial yang selama ini dilaksanakan ternyata masih belum memadai untuk menjangkau seluruh kepala sekolah dalam waktu yang relatif singkat. Kompetensi tersebut harus dimiliki kepala sekolah untuk mengelola guru dan staf tata usaha dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah dan berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah.
. Pendayagunaan sumber daya sekolah serta berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia sangat erat kaitannya dengan kedisiplinan kerajinan untuk melaksanakan tugas di sekolah.
Seorang guru yang berkompetensi adalah guru yang memiliki kompetensi berdasarkaan Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kedisiplinan adalah salah satu bagian dalam kompetensi kepribadian. Kedisiplinan yang dimaksud adalah disiplin: masuk dan keluar kelas; menyediakan perangkat pembelajaran; mengadakan penilaian dengan benar dan; membuat program remedial.
Pada program pendidikan di sekolah Dasar (SD) dan yang setara, jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 24 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 35 menit. Jenis program pendidikan di SD dan yang setara, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum, sementara keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh kebijakan Dinas setempat dan kebutuhan sekolah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
Berdasarkan kenyataan yang terjadi di SD Pallantikan bahwa benar guru sudah diberikan beban mengajar dalam kelas, namun kenyataannya masih banyak dan sering di antara guru-guru tidak melaksanakan dengan sepenuhnya. Keterlambatan tiba di sekolah pada jam pertama dan cepatnya keluar pada jam terakhir adalah salah satu kenyataan yang sering terjadi sehingga menyebabakan terlambat masuk di kelas atau cepat keluar. Selain keteralambatan datang disebabkan juga kegiatan guru pada waktu istirahat di ruang guru yang sering terlupakan jika jam mengajar telah masuk masih melanjutkan cerita dengan sesama guru.
Melihat kenyataan tersebut maka masalah yang harus diselesaikan adalah bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan kehadiran guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Peningkatan kedisiplinan mengajar guru merupakan hal yang sangat perlu diperhatikan mengingat bahwa volume belajar siswa tidak dapat terpenuhi secara maksimal. Untuk itu diperlukan upaya yang dilakukan kepala sekolah untuk memperbaiki kondisi tersebut, salah satu upaya yang akan dilakukan oleh penulis adalah pencatatan piket secara ketat dan berkelanjutan.


B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka dapat diindentifikasi masalah-masalah sebagai berikut:
  • Guru –guru banyak yang terlambat datang pada jam pertama
  • Setelah jam istirahat guru-guru sering melupakan jam mengajar karena keasikan cerita di kantor
  • Pada jam terakhir terkadang ada guru yang lebih cepat meninggalkan kelas sebelum bel pulang dibunyikan
  • Guru-guru kadang mengahbiskan waktunya untuk hal-hal yang tidak penting di kelas seperti memarahi siswa , mengabsen terlalu lama.
  • Kadang-kadang guru terhalang tiba di kelas karena hujan keras.
  • Guru-guru terlambat datang karena macet dalam perjalanan.
  • Guru-guru sibuk dengan kegiatan lain di luar.

C. Pembatasan Masalah
  • Berdasarkan analisis potensi dan kewenangan yang dimiliki peneliti dan kemendesakan serta prioritas masalah tersebut untuk segera ditangani maka masalah dibatasi pada Sebagian guru sering terlambat datang pada jam pertama dan cepat keluar pada jam terakhir.”

D. Perumusan masalah
  1. Apakah dengan pencatatan piket yang ketat terhadap kedatangan guru pada jam pertama dapat mengurangi keterlambatan guru mengajar.
  2. Apakah dengan pencatatan piket yang ketat terhadap kepulangan guru pada jam terakhir dapat mengurangi kecepatan guru meninggalkan kelas sebelum waktunya

E. Tujuan Penelitian
1. Tujuan umum:
Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.

2. Tujuan khusus
  1. Meningkatkan kedisiplinan kehadiran guru datang mengajar pada jam pertama
  2. Meningkatkan kedisiplinan kehadiran guru mengajar sesuai jam yang tersedia pada jadwal

3. Manfaat Penelitian
1. Bagi siswa
  • Memperoleh kesempatan belajar yang sesuai dengan target kurikulum.
  • Memudahkan siswa dalam memahami informasi dari guru.
  • Siswa belajar lebih lama di dalam kelas.
2. Bagi guru
  • Meningkatkan motivasi guru dalam mengatur waktu lebih tepat
  • Meningkatkan kedisiplinan kehadiran guru dalam menjalankankan tugasnya.
3. Bagi kepala sekolah
  • Meningkatkan profesionalisme kepala sekolah dalam bidang kepribadian dan manajerial.
  • Meningkatkan kredit point kepala sekolah.
4. Bagi sekolah
  • Terciptanya budaya kultur positif di lingkungan sekolah.
  • Meningkatnya kuantitas pembelajaran.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Pengertian Disiplin
Disiplin berasal dari bahasa latin Discere yang berarti belajar. Dari kata ini timbul kata Disciplina yang berarti pengajaran atau pelatihan. Dan sekarang kata disiplin mengalami perkembangan makna dalam beberapa pengertian. Pertama, disiplin diartikan sebagai kepatuhan terhadap peratuaran atau tunduk pada pengawasan, dan pengendalian. Kedua disiplin sebagai latihan yang bertujuan mengembangkan diri agar dapat berperilaku tertib.
Dalam kehidupan sering kita dengar orang mengatakan bahwa si X adalah orang yang memiliki disiplin yang tinggi, sedangkan si Y orang yang kurang disiplin. Sebutan orang yang memiliki disiplin tinggi biasanya tertujuan kepada orang yang selalu hadir tepat waktu, taat terhadap aturan, berperilaku sesuai dengan norma- norma yang berlaku, dan sejenisnya. Sebaliknya, sebutan orang yang kurang disiplin biasanya ditujukan kepada orang yang kurang atau tidak dapat mentaati peraturan dan ketentuan berlaku, baik yang bersumber dari masyarakat (konvensi-informal), pemerintah atau peraturan yang ditetapkan oleh suatu lembaga tertentu (organisasional-formal).
Pengertian kedisiplinan dilihat dari profesi seorang guru adalah sikap dan nilai-nilai di sekolah agar proses belajar mengajar dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Tapi, banyak fakta yang kita sering temukan dalam kehidupan sehari-hari tentang buruknya kedisiplinan dan kurangnya profesionalisme seorang guru. Misalnya, ada guru yang malas dalam menjalankan tugasnya, bahkan ada guru yang datang ke sekolah ketika akan menerima gaji saja.
Selain guru sosok kepala sekolah juga memiliki peranan yang sangat penting. Selain berperan sebagai administrator, kepala sekolah juga berperan sebagai pengambil kebijaksanaan keputusan tertinggi di sekolah, sekaligus dapat menindak tegas guru bantunya yang tidak profesional dan kurang disiplin didalam melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan utama dan kode keguruan. Oleh sebab itu baik buruknya suatu sekolah akan sangat ditentukan oleh kinerja kepala sekolahnya.
Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh kurikulum, kurikulum yang tidak terlalu kaku, tidak atau kurang fleksibel, terlalu dipaksakan dan lain-lain bisa menimbulkan perilaku yang tidak disiplin, dalam proses belajar mengajar pada khususnya dan dalam proses pendidikan pada umumnya.
Pendekatan peraturan demokratis dilakukan dengan memberi penjelasan, diskusi dan penalaran untuk membantu guru memahami mengapa diharapkan mematuhi dan menaati peraturan yang ada. Teknik ini menekankan aspek edukatif bukan aspek hukuman. Sanksi atau hukuman dapat diberikan kepada yang menolak atau melanggar tata tertib. Akan tetapi, hukuman dimaksud sebagai upaya menyadarkan, mengoreksi dan mendidik. Dalam disiplin sekolah yang demokratis, kemandirian dan tanggung jawab dapat berkembang. guru patuh dan taat karena didasari kesaadaran dirinya. Mengikuti peraturan yang ada bukan karena terpaksa, melainkan atas kesadaran bahwa hal itu baik dan ada manfaat.
Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil khususnya menyangkut ketentuan jam kerja. Surat Edaran Bupati Maros nomor 800/788/set/ tahun 2010 tentang Penegakan Kedisiplinan PNS menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (Guru) tentang pengelolaan dan penanganan Absensi Pegawai Negeri Sipil Pemkab Maros, harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan dan bagi yang melanggar telah dipersiapkan sanksinya.
Seruan tobat dan perbaikan kultur bangsa oleh berbagai pihak akan sia-sia jika tidak ada pendisiplinan diri lebih dulu. Semuanya bermula dari disiplin diri. Jika tidak, nasib bangsa ini akan menjadi bangsa kerdil yang penuh dengan bencana, kecelakaan dan KKN.
Berdasarkan pengertian di atas ,maka dalam mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum dan peningkatan mutu pendidikan secara khusus maka pengembangan disiplin diri bagi guru perlu dikembangkan.
Disiplin diri menjadi kata kunci kemajuan dan kesuksesan serta kebesaran orang-orang besar yang pernah hidup dalam sejarah. Seorang pemimpin, atau siapa saja bisa mencapai kesejatian di bidangnya masing-masing karena pernah mempraktikkan disiplin diri.
Seorang pemimpin nomor satu didunia Nabi Muhammad SAW yang hanya dengan waktu 20 tahun mengembangkan agama islam, islam dapat menyebar keseluruh dunia. Pondasi utama dan pertama dalam Islam adalah disiplin, mulai dari akidah sampai persoalan mualamalah.

B. Kepribadian Guru
Kepribadian erat kaitannya dengan kedidsiplinan, disiplin dalam menjalankan tugas berarti mempunyai kepribadian yang tinggi. Menurut tinjauan psikologi,kepribadian berarti sipat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain. Kepribadian sebagai “sesuatu” yang terdapat dalam diri individu yang membimbing dan memberi arah kepada seluruh tingkah laku individu yang bersangkutan. McLeod dalam Muhibbin (1997) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sipat yang khas yang dimiliki oleh seseorang. Dalam hal ini kepribadian adalah karakter atau identitas.
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia.Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan.Mengenai pentingnya kepribadian guru, seorang psikolog terkemuka Prof.Dr Zakiah Dardjat ( 1982) menegaskan :
Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya,ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah) .Secara konstitsional,guru hendaknya berkepribadianh Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME,disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai tenaga pengajar.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru adalah :(1) fleksibilitas kognitip. (2) keterbukaan psikologis.
Fleksibilitas kognitif ( keluwesan ranah cipta ) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.Kebalikanya adalah frgiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang mampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.Guru yang fleksibel pada umunya di tandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi.Selain itu ia juga mempunyai resistensi (daya tahan ) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu seorang guru yang fleksibel selalu berpikir kritis.Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh pertimbangan akal sehat yang di pusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu, dan melakukan atau menghindari sesuatu Heger dalam Muhibbin (1997).
Keterbukaan Psikologis pribadi guru hal lain yang menjadi paktor menentukan keberhasilan tugas guru adalah keterbukaan psikologs guru itu sendiri.Guru yang terbuka secara psikologi akan di tandai dengan kesediaanya yang relatip tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antar lain siswa,teman sejawat,dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja.Ia mau menerima kritik dengan ikhlas.Disamping itu ia juga memiliki emphati,yakni respon afektip terhadap pengalaman emosionalnya dan perasaan tertentu orang lain .(Reber,1988).Contohnya jika seorang muridnya di ketahui sedang mengalami kemalangan,maka ia turut bersedih dan menunjukan simpati serta berusaha memberi jalan keluar.
Keterbukaan psikologis sangat penting bagi guru mengingat posisinya sebagai anutan siswa. Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain.Keterbukaan psikologis juga di perlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis,sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.

C. Pengertian Guru
Pendidik/guru merupakan pelaku utama dalam proses peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Masalah peningkatan mutu pendidikan di Indonesia terutama di sekolah dasar, merupakan masalah yang sangat kompleks dan penting sesuai dengan UU RI No.20 Tahun 2003 yang berbunyi ”Sistem pendidikan nasional harus menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu serta revelensi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan lokal, nasional maupun global. Dari kutipan UU tersebut jelaslah bahwa pendidikan di Indonesia harus mampu membawa perubahan bagi anak/pelajar, sehingga mereka mampu menghadapi persaingan baik lokal, nasional maupun global. Maka, kedisiplinan dan profesionalisme guru harus lebih ditingkatkan, agar memiliki rasa tanggung jawab yang penuh dalam diri seorang guru.
Guru diartikan sebagai pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi perserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sebagaimana ketentuan umum dalam UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Guru menurut UU nomor 14 tahun 2005 bab. II pasal 2 mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Jadi pada hakekatnya mengajar itu sama dengan mendidik. Karena itu idaklah heran bila sehari-harinya sebagai pengajar lazim juga di sebut pendidik.
Guru menurut pasal 35 PP 38/1992 diperkenankan bekerja di luar tugasnya untuk memperoleh penghasilan tambahan sepanjang tidak mengganggu tugas utamanya.Kebolehan mengerjakan tugas lainya memberi kesan berkurangnya derajat profesional keguruan, para guru walaupun tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai pengajar,apalagi jika mengingat tidak tegasnya batasan tidak mengganggu tugas utama. Pantaskah seorang guru menjadi seorang tukang ojek pada sore hari atau menjadi pedagagng asongan di stasiun pada hari-hari libur? Persoalan ini tampaknya akan terus berlangsung sampai pemerintah mampu menaikan gaji guru secara merata dan menyeluruh sebagaimana adanya tunjangan profesi yang diperoleh melalui persyaratan sertipikasi yangsampai sekarang belum bisa menyentuh guru secara keseluruhan.
Hal lain adalah sarjana non keguruan boleh menjadi guru asal mempunyai Akta mengajar.Akta ini dikeluarkan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dan program akta pada fakultas tarbiyah untuk menjadi guru agama.Jadi seorang sarjana tehnik bisa menjadi guru.Konotasinya,semua sarjana non kependidikan boleh mengajar.
Tidak ada keharusan memiliki pengalaman pendidikan dan ijazah sarjana keguruan misalnya dari IKIP dan fakultas tarbiyah.
Kita memang tak perlu berburuk sangka.Namun yang perlu diwaspadai adalah kekurang mampuan mereka mengelola PBM,mengingat di perlukan waktu 5 tahun untk memperoleh SI untuk belajar dan berlatih mengelola PBM. Selain itu kenyataan di lapangan menunjukan bahwa out put LPTK seperti yang diakui oleh Mendikbud RI,belun memuaskan, terbukti dengan tidak sesuainya guru bidang studi dan rendahnya kualitas PBM, juga masih rendahnya kualitas dosen pengelola LPTK itu sendiri.
Idealnya seorang yang memiliki bakat untuk menjadi guru terlebih dahulu menempuh pendidikan formal keguruan selama kurun waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan institusi kependidikan yang akan menjadi tempat kerjanya.Selain itu ragam mata kuliah yang dipelajari juga harus lebih spesipik dan berorientasi pada kompetensi dan profesionalisme keguruan yang memadai.Tunjangan profesi yang telah dipenuhi oleh pemerintah sejak tahun 2006 yang lalu sampai sekarang dan rencananya akan rampung pada tahun 2014 akan mengubah makna guru pada masa akan datang. Adanya perbaikan penghasilan bagi profesi guru akan mengubah makna guru dari profesi yang kering manjadi profesi yang cukup basah, dari profesi yang direndahkan dimasyarakat menjadi profesi yang diminati. Bertambahnya peminat jurusan keguruan diperguruan tinggi menandakan tanda bahwa guru akan dating akan membawa warna cerah. Mutu pendidikan akan dengan sendirinya akan meningkat seiring dengan adanya guru yang secara genetic mempunyai daya IQ yang tinggi para guru masa datang. Lulusan SMA yangmenjacai peringkat di SMA tidak lagi ramai-ramai hanya mendaptar pada jurusan kedokteran, teknik dan jurusan yang penting ,tapi sebagian sudah ada yang mendaftar menjadi calon guru.
Masyarakat memaknai bahwa seorang guru adalah penentu keberhasilan anaknya. Guru merupakan salah satu issu penting yang menjadi sorotan dari berbagai media massa, berkaitan dengan rendahnya mutu pendidikan, dan keberhasilan suatu sekolah. Ada sebagian masyarakat kita beranggapan keberhasilan suatu pendidikan sangat ditentukan oleh mutu guru itu sendiri. Sementara kita ketahui bersama keberhasilan atau kegagalan pendidikan bukan dari factor guru satu satunya yang menjadi penentu. Guru yang paling banyak terlibat dengan proses mengajar-belajar (PMB) atau yang paling populer dengan proses belajar mengajar ( PBM).

D. Tugas Guru
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 24 ayat (7) menyatakan bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, wakil kepala satuan pendidikan, ketua program keahlian satuan pendidikan, pengawas satuan pendidikan, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi. Selanjutnya, sesuai dengan isi Pasal 52 ayat (1) huruf e, guru dapat diberi tugas tambahan yang melekat pada tugas pokok misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Tugas tambahan sebagai guru piket memang suatu pekerjaan yang berat bagi guru, sehingga perlu pengelolaan khusus. Daftar tugas piket adalah pedoman yang harus diikuti agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan. Guru piket ini juga menjaga keamanan sekolah selama berlangung Prose pembelajaran. Penerapan piket ini ditujukan agar tidak terjadi hal-hal seperti kebakaran, pencurian, pemadaman listrik mendadak yang bisa merusak peralatan sekolah dan sebagainya.
Adapun rincian tugas piket yang dimaksud dalam pelaksanaan pros belajar mengar khususnya sebagai berikut;
  1. Menjaga keamanan dan ketertiban pada saat jam pelajaran sedang berlangsung
  2. Mengisi jam pelajaran yang kosong
  3. Melayani tamu
  4. Mengawasi siswa pada saat istirahat dan selama proses KBM berlangsung
  5. Mencatat semua kegiatan/kejadian selama proses KBM berlangsung
  6. Melarang/mengijinkan siswa yang akan meninggalkan jam pelajaran tertentu
  7. Mencatat siswa yang terlambat dan tidak masuk sekolah dalam buku piket
  8. Mencatat guru yang terlambat dan tidak hadir dalam buku piket
  9. Mengisi laporan piket dengan cermat
10. Melaporkan hal-hal yang dianggap perlu kepada Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah
Namun hingga saat ini, belum semua guru dapat melaksanakan tugas ideal sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu dengan beban mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. Hal tersebut terjadi karena kondisi sekolah yang kelebihan guru atau lokasi sekolah yang berada di daerah terpencil. Kelebihan guru terjadi karena ada perubahan kebijakan dalam perencanaan dan rekruitment guru, serta perubahan beban mengajar guru dari paling sedikit 18 jam tatap muka per minggu menjadi 24 jam tatap muka per minggu. Khusus sekolah-sekolah di daerah terpencil, pada umumnya peserta didiknya sedikit sehingga mempengaruhi jumlah rombongan belajar (rombel) dan rasio minimal jumlah peserta didik terhadap gurunya

E. Kompetensi Guru.
Pengertian kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.Selain kemampuan kompetensi juga berarti keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Jadi kompetensi guru adalah merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan kewajiban –kewajibanya secara bertanggung jawab dan layak. Pengertian guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan.
Seorang guru seharusnya mnemiliki standar kompetenis sebagai mana yang ditetapkan dalam Permen 16 tahun 2007 “Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK”.
Dari masing masing standar kompetensi guru mata pelajaran, setiap kompetensi diuraikan lagi menjadi beberap kompetensi inti. Kompetensi inti dari kompetensi pedagogik adalah : Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Adapunyang termasukkopmpetensi keperibadian adalah : Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Standar sosial juga dapat diuraikan menjadi kompetensi inti yaitu: Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Adapun taermasuk Kompetensi Profesional : Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. Dari Kompetensi Inti Guru yang terakhir untuk setiap guru mata pelajaran dijabarkan lagi sewcara khusus sesuai mata pelajarannya.

G. PERATURAN-PERATURAN YANG TERKAIT
  1. Peraturan Menteri pendidikan Nasional nomor 19 tahun 2007 tetntang standar pengelolaan pendidikan.
Peraturan menteri pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan dalam bab 2 tentang pelaksanaan kegiatan sekolah “.Kegiatan sekolah/madrasah: 1)dilaksanakan berdasarkan rencana kerjatahunan; 2)dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatanyang didasarkan pada ketersediaan sumberdaya yang ada. b.Pelaksanaan kegiatan sekolah/madrasah yang tidaksesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan perlumendapat persetujuan melalui rapat dewan pendidikdan komite sekolah/madrasah. c.Kepala sekolah/madrasah mempertanggung-jawabkan pelaksanaan pengelolaan bidang aka-demik pada rapat dewan pendidik dan bidang non-akademik pada rapat komite sekolah/madrasahdalam bentuk laporan pada akhir tahun ajaranyang disampaikan sebelum penyusunan rencanakerja tahunan berikutnya.
Berdsarkan permen diatas jelas bagi kepala sekolah tetnatng tanggung jawab pengelolaan sekolah bertanggungjawab dalam melaksanakan rencana kerja dengan mengoptimlakna komponen sekolah yang ada.
  1. Peraturan menteri pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 Tentang standar proses untuk satuan pendidikan.
Dasar dan menengah “. Beban kerja minimal guru a. beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pem­belajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksana­kan tugas tambahan; . beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) ming­gu. Untuk mencapai kerja 24 jam perminggu maka seorang guru tidak boleh terlambat sesuai jadwal, karena apabila sering terlambat, maka pasti tidak akan bias terpenuhi beban kerjanya sekalipun tidak perna alpa dalam mengajar.
3.. Peraturan menteri pendidikan nasional republiikn idonesia nomor 15 tahun 2010 tentang standarp pelayanamn minimal pendidikan dasar di kabupaten/kota
Dalam permen ini dikatakan dalam ketentuan umum bahwa “ Standar pelayanan minimal pendidikan Dasar Selanjutnya disebut SPM. Pendidikan adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan diselenggarak daerah kabupaten / kota.” Oleh karena itu maka tidak adalagi alasan bagi suatu sekolah untuk tidak berusaha mencapai standar tersebut karena merupkan standar yang paling di bawah.
Dalam permen ini juga dijelaskan tentang penyelenggaraan proses pembelajaran yang ditiuntut kegiatan tatap muka adalah minimal 34 minggu dalam setahun. Dan lebih husus lagi pada tingkat SMP yaitu kelas VII sampai IX minimal 27 jam perminggu. Untukmencapai hal ini semua maka jika dalam jadwal pembelajaran sudah terdapat minkmal 34 minggu dan 27 jam perminggu tetapi dalam pelaksanaan setiap hari terjadi keterlambatan beberapa menit tiap jam pelajaran , maka ini menunjukkan tidak tercapainya standar minimal tersebut.
Pada sisi lain bahwa guru tetap adalah pegawai negeri sipil , maka dalam permen ini juga dijelaskan kewajiban guru untuk bekerja selalam 37,5 jam perminggu. Sebagaimana dikatakan bahwa “ Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbinga tau melatihp esertad idik, dan melaksanakan tugas tambahan” . Dengan ketentuan seperti ini maka semakin jelas bagi guru bahwa keterlambatan datang mengajar merupakan kekurangan dalam melaksanakan pelayananan minimal terhadap tugas guru.
BAB III
METODE PENELITIAN

A. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMP Negeri Satu Atap Pallantikang Maros yang beralamat di kampung Bantabantaeng Lingkungan Panaikang, kelurahan Pallantikang, kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.
B. Waktu Penelitian
Penelitian akan dilakukan selama 4 minggu yaitu pada tanggal 01 s/d 26 Novembe Tahun 2010 dengan jadwal penelitian sebagai berikut:
NO
KEGIATAN
MG-1
25 s/d 30 OKT
MG-2
01 s/d 06 NOV
MG-3
08 s/d 13 NOV
MG-4
15 s/d 20
NOV
1.
  • Membentuk tim peneliti
  • Koordinasi dengan pihak terkait
  • Melengkapi dan memperbaiki proposal penelitian
  • Menyiapkan fasilitas yang diperlukan (instrumen, dll)
2.
  • Melaksanakan penelitian
  • Mengolah data
  • Merencanakan siklus II Jika ada.
v
3.
  • Membuat rencana tindak lanjut
  • Membuat laporan hasil penelitian
v

  1. C. Tim Peneliti
Tim peneliti terdiri dari 3 orang sebagai berikut:
NO
NAMA
JABATAN
STATUS
1.
Dra. Umi Baroroh, M.Pd
Kepala Sekolah
Ketua Peneliti
2.
Sri Mutrini, S.Pd
Guru
Anggota Peneliti
3.
Rusemi, S.PD SD
Guru
Anggota Peneliti

D. Pentahapan Penelitian
Langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan penelitian adalah:
  1. Menganalisis permasalahan yang penting untuk diteliti
  2. Membuat rencana penelitian
  3. Membentuk tim peneliti
  4. Mengkoordinasikan rencana penelitian kepada pihak terkait
  5. Membuat proposal penelitian
  6. Menyiapkan fasilitas penelitian (sarara prasarana, peralatan, bahan dll)
  7. Melaksanakan penelitian dan melakukan pengamatan dengan menggunakan instrumen sesuai perencanaan
  8. Mengolah data hasil penelitian
  9. Merefleksikan hasil penelitian dan membuat rencana tindak lanjut
  10. Membuat laporan penelitian
E. Objek, sasaran, dan jenis tindakan
OBJEK PENELITIAN
SASARAN PENELITIAN
JENIS TINDAKAN
  • Semua guru SD Negeri Satu Atap Pallantikang Maros
Kompetensi keperibadian
Pencatatan piket
berkelanjuta

F. Siklus Tindakan
Penelitian ini dilakukan 2 (dua) siklus dengan perencanaan penelitian tindakan masing-masing siklus sebagai berikut:
SIKLUS I
PERENCANAAN I
MENYIAPKAN: 
1. Identifikasi permasalahan, objek penelitian, sasaran penelitian, jenis tindakan yang akan dilakukan.
2. Jenis data yang akan dijaring dan jenis instrumen yang digunakan.
3. Cara pengolahan data hasil pengamatan.
4. Indikator keberhasilan dari tindakan.
5. Skenario pelaksanaan tindakan (waktu, tempat, peserta, tim pengamat, fasilitas yang diperlukan, langkah tindakan, dll)
PELAKSANAAN I
Pelaksanaan tindakan I (pencatatan jam masuk kelas dan jam keluar di kelas) berdasarkan jadwal pelajaran.
PENGAMATAN I
Pengamatan objek dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan di perencanaan I
REFLEKSI I
Pengkajian Dan Evaluasi Terhadap 
1. Proses tindakan I
2. Dampak tindakan I
SIKLUS II
PERENCANAAN II
  • melakukan penyempurnaan tindakan apabila hasil refleksi I belum menunjukkan hasil yang sesuai harapan (menjadi perencanaan II)
atau
  • menetapkan untuk mengulang perencanaan apabila hasil refleksi i sudah menunjukkan hasil yang sesuai harapan
PELAKSANAAN II
  • pelaksanaan tindakan ii (pencatatan jam tiba disekolah)
atau
  • pengulangan pelaksanaan tindakan i (untuk memastikan bahwa hasil siklus i bukan merupakan faktor kebetulan)
PENGAMATAN II
pengamatan dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan di perencanaan ii
REFLEKSI II
Pengkajian Dan Evaluasi Terhadap 
1. Proses tindakan II
2. Dampak tindakan I
G. Teknik pengumpulan data dan jenis instrumen yang digunakan
Berikut adalah data yang akan dijaring pada penelitian ini dan instrumen yang digunakan untuk penjaringan data.
NO
DATA YANG DIJARING
JENIS INSTRUMEN
Kesesuaian Jam masuk kelas dengan Jam Mengajar.
  1. Lembar observasi jam masuk lesa pada jam pertama
  2. lembar observasi jam keluar dikelas pada jam terakhir
H. Teknik analisis data
Analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif . jumlah guru yang terlambat mengajar pada jam pertama pada setiap harinya dirata-ratakan kemudian diprosesntasekan, hasil prosentase dari hasil prosentase dapat dilihat kategori keterlabantan sebagaimana dipertimbangkan sebagai nilai kewajaran. Yang dibagi menjadi 3 kategori yaitu :
  1. Kategori tinggi yaitu 41% – keatas
  2. Kategori sedang yaitu 21 – 40 %
  3. Kategori rendah/ normal yaitu 0 – 20 %

BAB IV
SIKLUS TINDAKAN

A. Siklus I
Secara sistematik hasil penelitian ini disajikan dalam susunan:
(1) Perencanaan, (2) Pelaksanan tindakan, (3) Pengamatan, dan (4) Refleksi.
  1. Perencanaan
Solusi untuk mengatasi masalah kedisiplinan guru perlu disusun kedalam suatu program tindakan pendisiplinan. Penyusunan program tindakan pendisiplinan dalam arti luas, berlangsung sejak mulai peneliti memberikan arahan, sampai meyusun Rencana Pelaksanaan Pendisiplinan. Permasalahan yang perlu diatasi untuk usaha peningkatan kedisiplinan guru dalam pelaksanaan tugas adalah kedisiplinan masuk mengajar dan kedisiplinan meninggalkan kelas setelah pembelajaran. Setelah mendapatkan masalah tersebut di atas, dilanjutkan dengan mengidentifikasi faktor penyebab lainnya. Karena melalui pemahaman berbagai kemungkinan penyebab masalah, suatu tindakan dapat dikembangkan. Peneliti menganggap bahwa penyebab masalah adalah sikap yang sudah terbiasa dilakukan karena kurangnya pengawasan. Tindakan solusi masalah yang digunakan oleh peneliti, yaitu perobahan sikap terhadap tugas dengan cara pencatatan secara ketat oleh piket dan berkelanjutan. Dari masalah serta solusi pemecahan masalah, maka peneliti melaksanakan perencanaan dengan menyediakan lembar observasi yang akan digunakan setiap hari pada jam pertam dan jam terakhir.
2. Pelaksanaan Tindakan
Tindakan pendisiplinan dengan pencatatan secara ketat untuk meningkatkan kedisiplinan guru adalah sebagai berikut : 1)mencacat jam masuknya kelas oleh guru yang mengajar pada jam pertama 2) mencatat keluarnya guru dari kelas pada jam terakhir.
3.. Pengamatan /observasi
Berdasarkan hasil observasi dari tim peneliti yang dilakukan setiap hari sebelum jam pertama hingga jam terakhir di sekolah diadakan pencatatn pergantian jam, maka dapat dituliskan 2 macam data. Pertama tentang frekwensi keterlambatan guru mengajar pada jam pertama dapat di lihart pada tabel 1 berikut ini. Kedua frekwensi cepatnya guru meninggalkan kelas pada jam terakhir dapat dilihat pada tabel 2 berikut ini.
Tabel. 1. Data Frekwensi keterlambatan guru menjar pada jam pertama
No
Tanggal
Frekwensi
(%) keterlambatan
Keterangan
1
01 – 11 – 2013
3
60
2
02 – 11 – 2013
1
20
3
03 – 11 – 2013
0
0
4
04 – 11 – 2013
1
20
5
05 – 11 – 2013
3
60
6
06 – 11 – 2013
1
20
Jumlah
9
Rata-rata
1,50
30
Tabel. 2. Data Frekwensi cepatnya guru selesai mengajar pada jam terakhir.
No
Tanggal
Frekwensi
% cepat keluar
Keterangan
1
01 – 11 – 2013
2
40
2
02 – 11 – 2013
1
20
3
03 – 11 – 2013
1
20
4
04 – 11 – 2013
2
40
5
05 – 11 – 2013
2
40
6
06 – 11 – 2013
2
40
Jumlah
10
Rata-rata
1,66
33,33
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh kolaborasi tim peneliti yang dituliskan pada tabel frekwensui di atas dapat dilihat bahwa. Pada hari pertama pencatatan terdapat 3 guru yang terlambat atau 60 % dari 5 guru yang mengajar pada jam pertama. Angka ini menunjukkan masih tingginya angka keterlambatan guru yang masih berada di atas batas kategori tinggi yaitu 60%. Pada Hari kedua dan keempat prosentase keterlambatan menurun hingga 1 orang guru atau 20 %. Angka ini menunjukkan penurunan, angka ini menunjukan kategori normal. Pada hari kelima kembali menunjukkan kenaikan kembali menjadi 3 orang guru yang terlambat atau 60 %, angka ini masih berada pada kategori tinggi. Angka menunjukkan kategori tinggi. Pada hari keenam keterlambatan derastis menurun pada angka 1 orang guru atau 20 % , angka ini menunjukkan kategori normal. Secara keseluruhan keterlambatan guru pada minggu pertama ini menuinjukkan angka rata-rata yang berada pada kategori sedang yaitu 30 %. Angka ini masih berada pada angka kategori sedang.
Hasil observasi terhadap guru yang cepat keluar berdasarkan data frekwensi menunjukkan bahwa pada hari pertama pencatatan terdapat 2 guru yang cepat keluar atau 40 % dari 5 guru yang mengajar pada jam terakhir. Angka ini menunjukkan batas sedang yang mendekati tingginya angka kelalaian guru yang menghampiri kategori tinggi. Pada Hari kedua dan ketiga prosentase kelalaian menurun hingga 1 orang guru atau 20 %. Angka ini sudah berada pada kategori normal. Pada hari keempat, kelima, dan keenam menunjukkan kenaikan kembali hingga ada 2 orang guru yang lalai atau 40 %. Angka ini menunjukkan ke batas sedang yang mendekati kategori tinggi . Secara keseluruhan kelalaian guru pada minggu pertama menunjukkan angka yang sedang yaitu 33.33 %. Angka ini masih perlu diturunkan. Angka ini berada pada angka kategori sedang namun perlu mendapat perhatian serius sebab menghampiri angka tinggi.
Selain pencatatan ketat yang dilakukan oleh kolaborasi peneliti juga ditugaskan mendengarkan tanggapan sikap guru-guru yang berkembang . Sehingga secara tidak sengaja guru –guru yang terlambat, karena memang sering terlambat mengatakan sikap bahwa pencatatan itu hanya sebatas dalam kertas dan tidak punya epek pengaruh sedikitpun terhadap penilaian dari kepala sekolah. Namun sebagain juga sudah menngemukakan bahwa selalam ini kita terlambat karena tidak perna juga dicatat dan dibukukan oleh kepala sekolah. Guru seperti ini yang kedua tadi sudah langsung berobah dengan sistem pencatatn yang berkelanjutan tetapi masih ada yang belum mempercayai bila hanya dicatat dan tidak akan berpengaruh terhadap penilaian yang akan datang.
  1. Refleksi
Berdasarkan hasil pengamatan dari tindakan pada siklus satu terlihat bahwa sudah ada perubahan prilaku sebagian guru yang sering terlambat dan cepat keluar dari kelas. Perubahan yang terjadi belum keseluruhan karena masih ada guru yang menganggap bahwa pencatatan ini tidak ada apa-apanya, hanya sampai pada buku catatan piket saja. Dari hasil pertemuan dengan tim peneliti terdapat satu masukan bahwa masih perlu ada perbaikan tindakan untuk lebih meminimalkan, bahkan hingga tidak ada lagi guru yang ingin terlambat dan cepat meninggalkan kelas pada jam terakhir. Memang disadari oleh peneliti bahwa yang sering terlambat dan cepat keluar pada jam yang tersedia adalah guru yang jarak tempat tinggalnya agak jauh. Dari hasil wawancara dengan guru, tim peneliti menemukan masukan faktor penyebab datang terlambat dan cepat keluar diantaranya; ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, ada urusan keluarga, siswa tidak bergairah, ada ulangan, siswa gelisah, dan lain-lain. Ditambah perjalanan yang sering menjadi penghalang yaitu macet dan cuaca yang tidak menentu. Berdasarkan hasil yang dipoeroleh pada siklus I belum memuaskan peneliti maka tim peneliti menyepakati untuk melajutkan pada siklus II. Perbaikan tindakan yang disepakati pada siklus II adalah mewawancarai guru-guru dan mengumumkan hasil pengamatan keterlambatan dan kelalaian cepat keluar setiap hari senin pada papan informasi secara khusus.

B. Siklus II
Pelaksanaan siklus II ini pada dasarnya sama dengan silus I yaitu:
(1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan tindakan, (3) Observasi, dan (4) Repleksi.
  1. Perencanaan.
Perencanan yang dilakukan pada siklus II pada dasarnya sama yang dilaksanakan pada siklus I dengan tambahan menyediakan papan pengumamn khusus untuk mengumumkan hasil pencatatan piket pada hari terakhir serta wawancara dengan guru-guru tersebut.
  1. Pelaksanaan tindakan.
Pelaksanaan tindakan pada siklus II pada dasarnya sama yang dilaksanakan pada siklus I. Sebagai tambahan tindakan pada siklus II adalah setiap hari sabtu sebelum peneliti meninggalkan sekolah menuliskan hasil observasi selama enam hari yang berlalu pada papan pengumuan yang sudah disediakan dan mewawancarai guru yang bersangkutan.
3.. Pengamatan /observasi
Sebagaimana hasil observasi pada siklus I, maka pada siklus II dari tim peneliti yang dilakukan setiap hari sebelum jam pertama hingga jam terakhir di sekolah diadakan pencatatan pergantian jam maka dapat dituliskan 2 macam data. Pertama tentang frekwensi keterlambatan guru mengajar pada jam pertama dapat dilihart pada tabel 3 berikut ini. Kedua frekwensi cepatnya guru meninggalkan kelas pada jam terakhir dapat dilihat pada tabel 4 berikut ini.
Tabel. 3. Data Frekwensi terlambat mengajar mengajar pada jam pertama
No
Tanggal
Frekwensi
% lambat mengajar
Keterangan
1
08 – 11 – 2013
1
20
2
09 – 11 – 2013
0
0
3
10 – 11 – 2013
1
0
4
11 – 11 – 2013
0
0
5
12 – 11 – 2013
1
20
6
13 – 11 – 2013
0
20
Jumlah
3
Rata-rata
0,5
7,50
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh kolaborasi tim peneliti yang dituliskan pada tabel frekwensui 3 di atas dapat dilihat bahwa. Pada hari pertama ,kelim, dan keenam masih terdapat masing –masing 1 guru yang terlambat atau 20 % dari 5 guru yang mengajar pada jam pertama. Angka ini menunjukkan angka keterlambatan guru yang sudah berada pada kategori rendah atau sudah dikatakan normal. Secara keseluruhan keterlambatan guru pada minggu kedua ini sudah menuinjukkan kategori yang rendah karena yang terlambat sudah menunjukkan di bawah angka 20 %. Terbukti pada minggu kedua Ini telah menunjukkan angka keterlambatan guru sudah mencapai 7,50 %
Tabel. 4. Data Frekwensi cepatnya guru selesai mengajar pada jam terakhir.
No
Tanggal
Frekwensi
% cepat keluar
Keterangan
1
08 – 11 – 2013
0
0
2
09 – 11 – 2013
1
0
3
10 – 11 – 2013
0
0
4
11 – 11 – 2013
0
20
5
12 – 11 – 2013
1
20
6
13 – 11 – 2013
0
0
Jumlah
2
Rata-rata
0,33
6,67
Hasil observasi terhadap guru yang cepat keluar berdasarkan data frekwensi menunjukkan bahwa pada hari pertama, ketiga, keempat, dan keenam pencatatan sudah tidak terdapat guru yang cepat keluar atau 0 % . atau keseluruhan guru yang mengajar pada jam terakhir keluar tepat pada waktunya. Namun pada hari kedua dan kelima masih terdapat masing-masing 1 orang guru atau 20 % guru yang keluar sebelum waktunya. Angka ini menunjukkan bahawa angka kelalaian guru yang sudah berada di batas kategori rendah atau normal. Secara keseluruhan kelalaian guru pada minggu kedua ini sudah menuinjukkan angka yang cukup rendah yaitu 6,67 %. Angka ini sudah berada di bawah angka rendah atau normal yaitu 20 %.
4. Refleksi
Berdasarkan hasil pengamatan dari tindakan pada siklus dua terlihat bahwa sudah ada perubahan prilaku guru yang sering terlambat dan cepat keluar dari kelas secara signipikan. Perubahan yang terjadi belum keseluruhan namun peneliti menganggap bahwa sebenarnya dalam jiwa guru sudah terdapat perubahan sikap namun maish perlu waktu pembiasaan yang cukup, sehingga pada hari – hari akan datang diharapkan tidak ada lagi guru yang tidak mau berusaha keras untuk tidak terlambat datang mengajar dan keluar dari kelas sebelum waktunya. Guru menyadari bahwa masuk dan keluar tepat waktu adalah suatu kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. Masuk dan keluar tepat waktu dalam melaksanakan tugas menjadi tekad bulat teman-teman guru. Usaha keras untuk datang ke sekolah menjadi prioritas peneliti untuk peningkatan pendisiplinan guru di sekolah. Tindakan pencatatan piket diperlukan untuk kelanjutan kedisiplinan di sekolah. Berdasarkan hasil yang dipoeroloeh pada silus II peneliti merasa puas maka tim peneliti menyepakati untuk tidak melanjutkan lagi pada siklus berikutnya.

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pemabahasan dalam penelitian ini maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Pencatatan yang ketat oleh piket terhadap kedatangan guru pada jam pertama dapat mengurangi keterlambatan guru mengajar.
  2. Pencatatan yang ketat oleh piket terhadap jam mengajar terakhir dapat mengurangi cepatnya guru pulang sebelum waktunya.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian, kesimpulan yang peneliti temukan , maka dapat peneliti sarankan :
  1. Kepada kepala sekolah agar dapat menjadikan hasil penelitian sebagai pertimbangan untuk menertibkan jam mengajar guru yang ada di sekolah.
  2. Kepada Kepala Dinas dan jajaranya hingga pengawas sekolah agar dapat menyarankan kepada kepala sekolah untuk menerapkan pencatatan piket secara ketat untuk menertibkan guru yang ada di sekolah.

DAFTAR PUSTAKA
Republik Indonesia. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Republik Indonesia. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Republik Indonesia. 2007. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Nasional Pendidikan. Lembaran Negara RI Tahun 2005. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta.
Republik Indonesia. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar proses Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Kusuma,Atmajaya.1984.“Peran Seorang Kepala Sekolah di Dalam Meningkatkan Kedisiplinan dan Kerajinan Guru Bantunya di Sekolah.”
Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Ditulis dalam Psikologi Kepribadian | 41 Komentar, trescent.wordpress.com/category/psikologi-kepribadian
Permen Negar Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor : 16 Tahun 2009, Tentang “Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya”.
Dra. Efriska Ompusunggu, Kepala SMA YAdika 6, Pondok Aren, 13 Juli 2009
Kusuma,Atmajaya.1984.“Peran Seorang Kepala Sekolah di Dalam Meningkatkan Kedisiplinan”
Samsuddin 2010. “Meningkatkan Kedisiplinan Guru”



jem 2


Contact Us

Name

Email *

Message *

Back To Top